RagamWarta.com – Respons temuan kasus ketidaksesuaian takaran Minyakita di beberapa daerah, Satgas Pangan Polres Trenggalek bersama Dinas Komindag menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Tim gabungan tersebut melakukan pengecekan terhadap takaran, harga, dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah toko dan distributor se-Kabupaten Trenggalek, Rabu (12/3/2025).
Dijelaskan Kaurbinops Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Singgih Marsudi bahwa sidak kali ini merupakan bentuk respons terhadap temuan kasus ketidaksesuaian takaran Minyakita yang sempat viral beberapa hari lalu.
“Kami lakukan pengecekan langsung dengan menuangkannya ke gelas ukur. Hasilnya, volume tetap 1 liter penuh. Artinya tidak ada pengurangan maupun kelebihan,” tegasnya.
Selain memastikan takaran, tim gabungan juga mencatat harga jual minyak goreng di pasaran. Seperti harga Minyakita produksi PT. Wilmar dalam kemasan pouch 1 liter dijual Rp185.000 per dus berisi 12 pouch atau Rp15.400 per pouch.
Sementara produksi PT. Megasurya dalam kemasan bantalan dijual Rp176.000 per dus dengan isi yang sama, sehingga harga per liternya Rp14.700.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga memastikan bahwa stok masih mencukupi hingga menjelang hari raya.
“Pengiriman dilakukan setiap minggu sebanyak 2.000 dus untuk masing-masing merek, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Iptu Singgih juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. Apalagi terdapat takaran Minyakita tidak memenuhi standar.
“Jika ditemukan volume kurang dari 1 liter, kami pasti akan menyelidikinya. Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan mengambil langkah hukum sesuai dengan temuan di lapangan,” pungkasnya.






