Belajar dari Perkara Arca Durga Kamulan, Disparbud Berharap Segera ada Museum di Trenggalek

Kamis, 24 April 2025 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

Sunyoto, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud Trenggalek).

RagamWarta.com – Arca Durga Mahesasura Mardhini yang sempat dipindahkan ke Bogor oleh mantan Kapolres Trenggalek, akhirnya dikembalikan ke Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, pada Rabu (23/4/2025).

Pemindahan arca tersebut sempat menuai perhatian publik karena dilakukan tanpa izin resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto menegaskan bahwa setiap pemindahan objek Cagar Budaya (CB) maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau antar kabupaten cukup rekomendasi dari Disparbud, kalau lintas provinsi harus ke BPK, dan kalau antar negara harus ada rekomendasi dari kementerian,” terang Sunyoto saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, Disparbud Trenggalek mengaku sama sekali tidak dilibatkan. Tidak ada koordinasi ataupun surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh dinas maupun instansi terkait di tingkat provinsi.

Baca juga :  Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah

“Kami tidak pernah diajak komunikasi terkait pemindahan arca tersebut,” tegasnya.

Disparbud Trenggalek juga berencana berkoordinasi dengan BPK Jawa Timur. Tujuannya untuk memperkuat pemahaman pemangku wilayah mengenai pentingnya pelestarian dan tata kelola benda cagar budaya.

“Masih banyak benda cagar budaya yang tercecer di Trenggalek. Harapannya, dengan dukungan BPK, para kepala desa dan pemangku wilayah bisa lebih paham prosedur dan pentingnya pemeliharaan ODCB atau CB,” lanjutnya.

Baca juga :  Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek Disewa Rp 124 Juta per Tahun

Sunyoto juga menyoroti belum adanya museum khusus yang dapat menampung dan merawat benda-benda bersejarah tersebut. Ia berharap, momentum ini bisa mendorong percepatan pembangunan museum di Trenggalek.

“Mudah-mudahan kasus ini menjadi pemantik kesadaran bahwa Trenggalek butuh museum sebagai tempat penyimpanan dan pelestarian benda bersejarah,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025
Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah
Mas Ipin Pimpin Jamasan Pusaka, Ritual Sakral Jelang Hari Jadi Trenggalek
Metri Bumi, Cara Bupati Trenggalek Lestarikan Adat dan Jaga Sumber Air
Perkumpulan Tosan Aji Parikesit Trenggalek Pamerkan 50 Pusaka di Malaysia
Dalang Cilik dan Karawitan Pelajar Warnai Peringatan Hari Wayang Nasional di Trenggalek
Serba Serbi Pembawa Tumpeng Agung saat Hari Jadi Trenggalek ke-830
Berebut Tumpeng Agung Puncak Acara Kirab Pusaka HUT Trenggalek ke-830

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 10:08 WIB

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Mas Ipin Pimpin Jamasan Pusaka, Ritual Sakral Jelang Hari Jadi Trenggalek

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Metri Bumi, Cara Bupati Trenggalek Lestarikan Adat dan Jaga Sumber Air

Kamis, 24 April 2025 - 18:18 WIB

Belajar dari Perkara Arca Durga Kamulan, Disparbud Berharap Segera ada Museum di Trenggalek

Berita Terbaru

Panitia tengah memberi edukasi pengunjung tentang pengetahuan seputar barongan yang belum diberi warna.

Budaya

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Senin, 29 Sep 2025 - 10:08 WIB

DPRD Trenggalek terima hearing dari relawan pendidik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan, Jumat (26/9/2025).

Parlemen

DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Relawan Guru PPG Prajabatan

Jumat, 26 Sep 2025 - 17:01 WIB