Pemkab Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Lindungi Nelayan dari Risiko Kerja

Jumat, 12 September 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada keluarga korban laka laut di Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan sebesar Rp223 juta.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada keluarga korban laka laut di Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan sebesar Rp223 juta.

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan bagi para pekerja rentan, khususnya para nelayan.

Sinergi ini kembali terlihat ketika Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dan beasiswa kepada keluarga korban laka laut di Pantai Ngampiran, Kecamatan Munjungan.

Korban atas nama Norjuwadi (47), warga Dusun Domerto, Desa Tawing, Kecamatan Munjungan yang dinyatakan hilang setelah terseret ombak saat melaut pada Rabu, 27 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pencarian sempat dilakukan tanpa hasil, hingga akhirnya jenazahnya ditemukan nelayan di Pantai Baron, Kabupaten Gunung Kidul, pada 8 September.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), keluarga korban berhak mendapatkan total manfaat sebesar Rp223 juta.

Angka itu terdiri dari santunan kecelakaan kerja senilai Rp70 juta dan beasiswa pendidikan untuk anak-anak korban dengan total mencapai Rp153 juta.

Saat menyerahkan santunan, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pentingnya perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja rentan seperti para nelayan.

“Semoga bermanfaat, semangat terus ahli waris, khususnya putra-putranya yang ditinggalkan. Saya yakin Allah menyiapkan rencana yang lebih baik,” ucap Bupati Trenggalek saat menyerahkan bantuan, Kamis malam (11/9/2025) di rumah duka.

Dalam kesempatan ini, Mas Ipin sapaan akrab Bupati Trenggalek juga tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya manfaat BPJS bisa dirasakan langsung oleh orang yang bersangkutan hingga ke keluarga.

“Saya juga berterima kasih kepada BPJS karena manfaatnya sangat besar. Saya mengajak seluruh warga untuk ikut mendaftarkan diri dalam BPJS Ketenagakerjaan, agar keluarga terlindungi dari risiko yang tidak bisa diprediksi di dunia kerja,” ucapnya saat menyerahkan

Sementara itu ditemukan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek, Adi Wibowo menjelaskan bahwa kepesertaan korban merupakan bagian dari program bantuan iuran pemerintah untuk pekerja rentan.

“Dengan iuran hanya Rp16.800 yang dibiayai pemerintah, ahli waris bisa menerima manfaat total Rp223 juta. Beasiswa anak akan dicairkan setiap tahun sesuai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi,” jelasnya.

Adi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan selalu bersinergi dengan Pemkab Trenggalek dalam upaya sosialisasi.

“Apapun pekerjaannya, semua berhak mendapat perlindungan. Biaya perawatan sekarang sangat mahal, jangan sampai menjadi beban pribadi. Negara sudah menyiapkan program ini agar pencari nafkah terlindungi dan masa depan pendidikan anak tidak terputus jika terjadi musibah,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin tunjuk Triadi Admono jadi Pj. Sekda Trenggalek gantikan Edy Soepriyanto.

Birokrasi

Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:05 WIB