Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda SOTK Baru ke DPRD Trenggalek

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda SOTK Baru ke DPRD Trenggalek

Bupati Trenggalek Serahkan Nota Penjelasan Usulan Ranperda SOTK Baru ke DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan nota penjelasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD Trenggalek dalam rapat paripurna, Rabu (14/5/2025).

Ranperda ini merupakan perubahan kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016, dengan tujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) agar lebih mendukung visi Trenggalek Net-Zero Carbon dengan Pendapatan Tinggi yang Berdaya Saing Kolektif, serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

“Untuk mencapai daya saing kolektif dan pendapatan tinggi, dibutuhkan perangkat daerah yang kuat dan fokus. Ini juga mendukung reformasi birokrasi, pengentasan kemiskinan, serta percepatan hilirisasi,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Ipin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyesuaian visi daerah, perubahan ini juga merujuk pada kebijakan nasional, seperti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Surat Menteri Dalam Negeri terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Perubahan nomenklatur perangkat daerah juga mengikuti Permendagri Nomor 5 Tahun 2017, yang mengharuskan BKD diubah menjadi BKPSDM.

“Dengan ketentuan ini, maka nomenklatur dan struktur perangkat daerah yang diatur dalam Perda sebelumnya perlu disesuaikan,” jelas Bupati Trenggalek.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menyebutkan ada dua faktor utama yang mendasari perubahan ini. Yang pertama mandat dari pemerintah pusat serta penyesuaian dengan RPJPD daerah.

“Contohnya, BKD harus menjadi BKPSDM. Selain itu, jika kita ingin mewujudkan Net Zero Carbon, maka bidang lingkungan hidup harus ditingkatkan menjadi dinas,” ungkap Doding.

Terkait jumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Doding berharap jumlahnya tetap sama meski ada penggabungan.

“Misalnya, urusan perumahan bisa digabung dengan PUPR atau perhubungan. Peternakan dan perikanan juga memungkinkan digabung,” jelasnya.

Menurutnya, efisiensi anggaran juga menjadi pertimbangan penting dalam pembentukan struktur baru.

“Semakin banyak dinas, anggaran akan terbagi lebih banyak. Sebaliknya, semakin ramping, semakin efisien,” tutup politisi yang berangkat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB