Bahas SOTK, Ketua Pansus DPRD Trenggalek Sayangkan Usulan Penggabungan belum Pas Secara Fungsi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat kerja pembahasan perombakan SOTK di gedung DPRD Trenggalek

Suasana rapat kerja pembahasan perombakan SOTK di gedung DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOTK) dibahas Pansus DPRD Trenggalek.

Samsul Anam yang kini dipercaya memimpin Panitia Khusus DPRD Trenggalek menilai masih terdapat rumusan draf yang perlu diperdalam, terutama soal penggabungan dan rasionalisasi OPD agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.

“Beberapa usulan penggabungan dinilai belum pas secara fungsi. Misalnya, penggabungan Dinas Permukiman dan Perhubungan. Menurut kami, akan lebih sesuai jika Dinas Permukiman digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga,” terang Samsul, Selasa (27/5/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, keberadaan Dinas Pemuda dan Olahraga juga menjadi sorotan. DPRD menilai fungsi olahraga telah dijalankan oleh KONI, sementara urusan kepemudaan lebih dekat dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

“Jika memang keberadaan dinas tersebut tidak mendesak, lebih baik dilakukan integrasi agar kelembagaan kita ramping namun kuat secara fungsi,” imbuhnya.

Dijelaskan Samsul, saat ini terdapat 40 perangkat daerah yang terdiri dari 26 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 14 kecamatan.

Oleh karena itu, agar lebih ideal pihaknya menargetkan merampingkan jumlah OPD dari 40 menjadi maksimal 23 unit.

“Ini bukan sekadar soal penggabungan, tapi bagaimana kita menyusun organisasi yang benar-benar efisien dan kuat dalam menjalankan pelayanan publik,” pungkas politisi kawakan yang berangkat dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB