Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN, Trenggalek Terapkan Minus Growth Penerimaan Pegawai

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengangkat seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dilakukan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan hanya dua jenis status kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, memastikan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada lagi penerimaan honorer. Teman-teman perangkat daerah sudah kita wanti-wanti untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” tegas Edy, Rabu (28/7/2025).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, wafat, atau sebab lainnya, Pemkab akan mengikuti arahan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kemarin kita sudah punya kebijakan yang cukup baik bagi kelangsungan tenaga honorer yang semuanya menjadi PPPK. Untuk pengisian formasi yang kosong nanti menyesuaikan kemampuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa mekanisme penerimaan ke depan bisa menggunakan pendekatan minus growth, yakni jumlah penerimaan pegawai yang lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun.

Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Jadi yang pensiun 500 orang, penerimaan barunya cuma 300 orang. Karena nanti tenaga-tenaga manusia ada juga yang kerjaannya sudah diganti dengan mesin,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru