Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN, Trenggalek Terapkan Minus Growth Penerimaan Pegawai

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengangkat seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dilakukan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan hanya dua jenis status kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, memastikan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab.

“Tidak ada lagi penerimaan honorer. Teman-teman perangkat daerah sudah kita wanti-wanti untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” tegas Edy, Rabu (28/7/2025).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, wafat, atau sebab lainnya, Pemkab akan mengikuti arahan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kemarin kita sudah punya kebijakan yang cukup baik bagi kelangsungan tenaga honorer yang semuanya menjadi PPPK. Untuk pengisian formasi yang kosong nanti menyesuaikan kemampuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa mekanisme penerimaan ke depan bisa menggunakan pendekatan minus growth, yakni jumlah penerimaan pegawai yang lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun.

Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Jadi yang pensiun 500 orang, penerimaan barunya cuma 300 orang. Karena nanti tenaga-tenaga manusia ada juga yang kerjaannya sudah diganti dengan mesin,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru