Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN, Trenggalek Terapkan Minus Growth Penerimaan Pegawai

Senin, 28 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/7/2025).

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengangkat seluruh tenaga non-ASN atau honorer menjadi ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini dilakukan menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menetapkan hanya dua jenis status kepegawaian di Indonesia, yakni PNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, memastikan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di lingkungan Pemkab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada lagi penerimaan honorer. Teman-teman perangkat daerah sudah kita wanti-wanti untuk tidak mengangkat tenaga honorer,” tegas Edy, Rabu (28/7/2025).

Ia menjelaskan, untuk mengisi kekosongan pegawai akibat pensiun, wafat, atau sebab lainnya, Pemkab akan mengikuti arahan dari Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam seleksi CPNS maupun PPPK.

“Kemarin kita sudah punya kebijakan yang cukup baik bagi kelangsungan tenaga honorer yang semuanya menjadi PPPK. Untuk pengisian formasi yang kosong nanti menyesuaikan kemampuan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edy menyebutkan bahwa mekanisme penerimaan ke depan bisa menggunakan pendekatan minus growth, yakni jumlah penerimaan pegawai yang lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun.

Hal ini mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Jadi yang pensiun 500 orang, penerimaan barunya cuma 300 orang. Karena nanti tenaga-tenaga manusia ada juga yang kerjaannya sudah diganti dengan mesin,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Berita Terbaru