100 Hari Janji Tak Terpenuhi, Anggota Koperasi Madani Trenggalek Kembali Datangi DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

RagamWarta.com – Puluhan anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang sampai sekarang belum merealisasikan janji pengembalian dana anggota.

Dijelaskan Mustaghfirin selaku juru bicara anggota Koperasi Madani Trenggalek bahwa pada 12 Juni 2025 lalu pengurus koperasi sepakat untuk mengembalikan tanggungan kepada anggota. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Hari ini tepat 100 hari dari komitmen pengurus, tapi tidak ada realisasi. Kami kecewa karena pengurus maupun pengawas tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD,” ujar Mustaghfirin, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak realisasi pembayaran, anggota koperasi Madani Trenggalek juga menuntut adanya Rapat Anggota Madani Bersama (RAMB). Mereka menilai terdapat indikasi rapat anggota terselubung yang rencananya digelar di luar daerah dengan melibatkan sebagian besar anggota.

Terkait pergantian manajemen koperasi, Mustaghfirin menilai mekanisme yang ditempuh pengurus tidak sesuai ketentuan.

“Pergantian manajemen seharusnya kewenangan pengurus, sementara pengurus itu mandat dari anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kok tiba-tiba muncul general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa mekanisme yang jelas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti komitmen koperasi terkait penagihan kreditur dari kalangan ASN. Dari total sekitar Rp700 juta, sebagian debitur sudah melakukan pelunasan.

“Kalau komitmen pelunasan ini tidak dijalankan, kami bisa menempuh langkah lain, termasuk melaporkan pelanggaran disiplin ASN. Untuk saat ini kami masih mengedepankan cara persuasif,” tegas Mustaghfirin.

Namun demikian, proses pencairan dana bagi anggota disebut tidak dilakukan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT) sesuai hasil RAT, melainkan secara personal. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar dua persen.

“Dari total Rp32 miliar, melalui TMT baru sekitar Rp700 juta yang kembali ke anggota. Belum ada upaya konkret dari jajaran pengurus untuk mengembalikan dana anggota,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Berita Terbaru