100 Hari Janji Tak Terpenuhi, Anggota Koperasi Madani Trenggalek Kembali Datangi DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

Anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek, Rabu (24/9/2025).

RagamWarta.com – Puluhan anggota Koperasi Madani Trenggalek kembali mendatangi DPRD Trenggalek. Mereka menuntut pertanggungjawaban pengurus koperasi yang sampai sekarang belum merealisasikan janji pengembalian dana anggota.

Dijelaskan Mustaghfirin selaku juru bicara anggota Koperasi Madani Trenggalek bahwa pada 12 Juni 2025 lalu pengurus koperasi sepakat untuk mengembalikan tanggungan kepada anggota. Namun hingga kini, janji tersebut belum juga terealisasi.

“Hari ini tepat 100 hari dari komitmen pengurus, tapi tidak ada realisasi. Kami kecewa karena pengurus maupun pengawas tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD,” ujar Mustaghfirin, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendesak realisasi pembayaran, anggota koperasi Madani Trenggalek juga menuntut adanya Rapat Anggota Madani Bersama (RAMB). Mereka menilai terdapat indikasi rapat anggota terselubung yang rencananya digelar di luar daerah dengan melibatkan sebagian besar anggota.

Terkait pergantian manajemen koperasi, Mustaghfirin menilai mekanisme yang ditempuh pengurus tidak sesuai ketentuan.

“Pergantian manajemen seharusnya kewenangan pengurus, sementara pengurus itu mandat dari anggota melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kok tiba-tiba muncul general manager baru dan wakil sekretaris baru tanpa mekanisme yang jelas,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti komitmen koperasi terkait penagihan kreditur dari kalangan ASN. Dari total sekitar Rp700 juta, sebagian debitur sudah melakukan pelunasan.

“Kalau komitmen pelunasan ini tidak dijalankan, kami bisa menempuh langkah lain, termasuk melaporkan pelanggaran disiplin ASN. Untuk saat ini kami masih mengedepankan cara persuasif,” tegas Mustaghfirin.

Namun demikian, proses pencairan dana bagi anggota disebut tidak dilakukan melalui Tim Monitoring Transparansi (TMT) sesuai hasil RAT, melainkan secara personal. Hingga saat ini, dana yang berhasil dikembalikan baru sekitar dua persen.

“Dari total Rp32 miliar, melalui TMT baru sekitar Rp700 juta yang kembali ke anggota. Belum ada upaya konkret dari jajaran pengurus untuk mengembalikan dana anggota,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Berita Terbaru