Longkangan di Teluk Sumbreng Tambah Deretan Warisan Budaya Takbenda Asal Trenggalek

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpeng agung dinaikkan ke Perahu untuk dilarung ke tengah teluk Sumbreng yang ada di Kecamatan Munjungan, Trenggalek. (Foto: Prokopim TGX)

Tumpeng agung dinaikkan ke Perahu untuk dilarung ke tengah teluk Sumbreng yang ada di Kecamatan Munjungan, Trenggalek. (Foto: Prokopim TGX)

RagamWarta.com – Kabupaten Trenggalek kembali menambah daftar warisan budaya takbenda (WBTb) nasional.

Ritus Pahargyan Adat Longkangan Teluk Sumbreng dari Kecamatan Munjungan resmi ditetapkan oleh Kementerian Kebudayaan sebagai WBTb Indonesia tahun 2025.

Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan bahwa tradisi Longkangan merupakan wujud syukur masyarakat nelayan dan petani di Teluk Sumbreng atas limpahan hasil bumi serta laut.

“Longkangan sudah dilaksanakan sejak tahun 1849 dan tercatat dalam Babad Tanah Sumbreng. Tradisi ini mencerminkan harmoni masyarakat dengan alam serta penghormatan kepada leluhur,” kata Heru, Senin (13/10/2025).

Dalam pelaksanaannya, ritual Longkangan diawali arak-arakan tumpeng agung dari kantor Kecamatan Munjungan menuju Pantai Blado, kemudian dilanjutkan dengan prosesi larung tumpeng ke tengah Teluk Sumbreng.

Pada malam harinya, masyarakat menggelar Onang-Onang Bedhil Muni, yakni perjamuan simbolik bagi sembilan tamu tak kasat mata penguasa Brang Kidul.

Baca juga :  Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Heru menegaskan, penetapan Longkangan sebagai WBTb merupakan bentuk pelindungan dan pelestarian budaya lokal, terutama dalam kategori ritus, tradisi, dan adat istiadat masyarakat pesisir.

“Ini juga menjadi bentuk penghormatan kepada para maestro kebudayaan dan masyarakat Munjungan yang konsisten menjaga tradisi selama ratusan tahun,” imbuhnya.

Dengan pengakuan itu, Trenggalek kini memiliki delapan warisan budaya takbenda yang telah diakui secara nasional. Sebelumnya, tujuh WBTb lainnya adalah Lodho Ayam, Larung Sembonyo, Sinongkelan, Ngetung Batih, Baritan, Bersih Dam Bagong, dan Kupatan Durenan.

Baca juga :  Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek berharap penetapan Longkangan dapat semakin memperkuat identitas daerah dan menjadi modal sosial dalam pembangunan kebudayaan.

“Ke depan, kami akan terus mendorong pendokumentasian dan pengusulan tradisi lain agar diakui sebagai WBTb nasional,” pungkas Heru.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025
Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah
Mas Ipin Pimpin Jamasan Pusaka, Ritual Sakral Jelang Hari Jadi Trenggalek
Metri Bumi, Cara Bupati Trenggalek Lestarikan Adat dan Jaga Sumber Air
Belajar dari Perkara Arca Durga Kamulan, Disparbud Berharap Segera ada Museum di Trenggalek
Perkumpulan Tosan Aji Parikesit Trenggalek Pamerkan 50 Pusaka di Malaysia
Dalang Cilik dan Karawitan Pelajar Warnai Peringatan Hari Wayang Nasional di Trenggalek
Serba Serbi Pembawa Tumpeng Agung saat Hari Jadi Trenggalek ke-830

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Longkangan di Teluk Sumbreng Tambah Deretan Warisan Budaya Takbenda Asal Trenggalek

Senin, 29 September 2025 - 10:08 WIB

Pameran Jaranan Meriahkan Festival Jaranan Trenggalek 2025

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kirab Pusaka Trenggalek, Mas Ipin Jalan Kaki 3,5 Km Sambil Bagikan Sedekah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Mas Ipin Pimpin Jamasan Pusaka, Ritual Sakral Jelang Hari Jadi Trenggalek

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Metri Bumi, Cara Bupati Trenggalek Lestarikan Adat dan Jaga Sumber Air

Berita Terbaru