Penerapan Perubahan SOTK Trenggalek Dimulai 2026, Pemkab Targetkan Pelantikan Pejabat Akhir Tahun Ini

Rabu, 12 November 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat pimpin upacara di kantor Setda Trenggalek.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat pimpin upacara di kantor Setda Trenggalek.

RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek tengah bersiap membuka babak baru dalam tata kelola birokrasi daerah. Empat dinas baru hasil perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau SOTK Trenggalek dipastikan mulai beroperasi pada 1 Januari 2026.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto mengatakan bahwa Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh proses pengisian jabatan tuntas sebelum akhir Desember 2025 agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Selanjutnya, kami akan mengisi jabatan untuk kelembagaan baru seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Peternakan dan Perikanan Trenggalek,” ujar Edy, Rabu (12/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edy menegaskan pelantikan pejabat baru dijadwalkan paling lambat 31 Desember 2025. Dengan begitu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hasil restrukturisasi bisa langsung bekerja sejak awal Januari 2026.

“Target kami, akhir Desember semua sudah dilantik. Januari 2026 SOTK baru harus langsung jalan,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan kesiapan anggaran operasional empat dinas baru telah masuk dalam APBD 2026. Dengan demikian, tidak ada kendala teknis dalam pelaksanaan tugas perdana OPD tersebut.

“Insyaallah anggaran sudah siap, jadi tahun depan semua OPD baru bisa langsung bekerja,” tambahnya.

Restrukturisasi Besar, Jumlah OPD Tetap 26

Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau disingkat SOTK Trenggalek ini disahkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek pada 18 Juli 2025.

Meski terdapat pembentukan dinas baru, jumlah total perangkat daerah di Trenggalek tetap 26 karena ada penggabungan dan pemisahan beberapa dinas lama.

Berikut sembilan perangkat daerah yang mengalami perubahan:

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) – kini memiliki 5 bidang, dengan bidang persampahan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup.
  2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) – hasil perubahan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup. Kini mengelola 3 bidang dan menangani urusan persampahan.
  3. Dinas Pendidikan – hasil pemisahan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Fokus pada urusan pendidikan dengan mengampu 4 bidang.
  4. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) – lembaga baru dengan 3 bidang, mengurusi kepemudaan dan olahraga di Trenggalek.
  5. Dinas Perikanan dan Peternakan – gabungan dua dinas lama, memiliki 4 bidang untuk mengelola urusan perikanan dan peternakan.
  6. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan – kini memiliki 4 bidang yang menangani perumahan, permukiman, dan transportasi.
  7. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) – perubahan nomenklatur dari BKD dengan 3 bidang.
  8. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang) – perubahan nama dari Bappeda Litbang dengan mengampu 4 bidang.
  9. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) – sebelumnya bernama Badan Keuangan Daerah, kini memiliki 6 bidang dengan fungsi penunjang keuangan daerah.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB