GTT SMA Negeri 1 Karangan Dikeluarkan, Ketua PGRI Trenggalek: Prihatin tapi Regulasi Harus Dipatuhi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).

RagamWarta.com – Catur Winarno, Ketua PGRI Trenggalek tanggapi dikeluarkannya Guru Tidak Tetap (GTT) non-Dapodik di SMA Negeri 1 Karangan.

Pihaknya menyatakan keprihatinan secara kemanusiaan, PGRI Trenggalek menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki pilihan selain mematuhi regulasi pemerintah yang melarang pengangkatan honorer baru.

Dalam kesempatan ini, Catur menyampaikan bahwa guru-guru yang dikeluarkan tersebut merupakan tenaga pendidik yang membantu proses pembelajaran, namun tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena pengangkatannya dilakukan setelah tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dari sisi PGRI, secara kemanusiaan kami prihatin karena ada pemberhentian itu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Wisma PGRI Trenggalek, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, Catur menegaskan bahwa sejak 2022 pemerintah pusat telah secara tegas melarang pengangkatan honorer baru. Aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.

“Secara regulasi pemerintah sudah benar-benar melarang sejak 2022 ke depan itu tidak boleh mengangkat honorer baru. Ini harus dimaklumi dan dipatuhi oleh semuanya,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.

“Kalau tidak dipatuhi, yang memberikan SK pengangkatan honorer baru itu ada ancaman sanksi dinas,” tegasnya.

Catur juga menyinggung kondisi guru non-Dapodik yang masih membantu pembelajaran di sejumlah sekolah, termasuk di Trenggalek. Menurutnya, secara faktual mereka lebih tepat disebut sebagai relawan.

“Teman-teman di lapangan itu disebut relawan. Mereka memang rela mengabdikan diri membantu pembelajaran meskipun tahu bahwa secara regulasi sudah tidak boleh, sehingga tidak ada pengakuan formal seperti SK dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata keputusan sekolah, melainkan konsekuensi dari kebijakan nasional yang harus diikuti pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

“Harus diakui bahwa regulasinya memang sudah tidak boleh lagi ada aturan yang formal,” imbuhnya.

Pesan Ketua PGRI Trenggalek untuk Lulusan Guru

Catur juga menyampaikan pesan kepada lulusan guru yang masih mengabdikan diri meski tanpa pengakuan formal. Ia meminta agar pengabdian tersebut dijalani dengan keikhlasan, sembari tetap mempersiapkan diri menghadapi seleksi ASN ke depan.

“Kalau memang ikhlas mengamalkan ilmunya untuk membantu mengajar meskipun tidak ada pengakuan formal, ya diikhlaskan. Saya doakan mudah-mudahan Tuhan tidak tidur, tetap akan memberi jalan yang terbaik,” tuturnya.

Namun ia menegaskan, upaya menagih janji pemerintah tetap harus dilakukan.

“Sejak 2026 ini seleksi itu yang kita tagih terus, dan teman-teman harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB