GTT SMA Negeri 1 Karangan Dikeluarkan, Ketua PGRI Trenggalek: Prihatin tapi Regulasi Harus Dipatuhi

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).

Ketua PGRI Trenggalek, Catur Winarno saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/1/2026).

RagamWarta.com – Catur Winarno, Ketua PGRI Trenggalek tanggapi dikeluarkannya Guru Tidak Tetap (GTT) non-Dapodik di SMA Negeri 1 Karangan.

Pihaknya menyatakan keprihatinan secara kemanusiaan, PGRI Trenggalek menegaskan bahwa sekolah tidak memiliki pilihan selain mematuhi regulasi pemerintah yang melarang pengangkatan honorer baru.

Dalam kesempatan ini, Catur menyampaikan bahwa guru-guru yang dikeluarkan tersebut merupakan tenaga pendidik yang membantu proses pembelajaran, namun tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena pengangkatannya dilakukan setelah tahun 2020.

“Kalau dari sisi PGRI, secara kemanusiaan kami prihatin karena ada pemberhentian itu,” ujarnya saat dikonfirmasi di Wisma PGRI Trenggalek, Senin (12/1/2026).

Namun demikian, Catur menegaskan bahwa sejak 2022 pemerintah pusat telah secara tegas melarang pengangkatan honorer baru. Aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.

“Secara regulasi pemerintah sudah benar-benar melarang sejak 2022 ke depan itu tidak boleh mengangkat honorer baru. Ini harus dimaklumi dan dipatuhi oleh semuanya,” katanya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi serius.

“Kalau tidak dipatuhi, yang memberikan SK pengangkatan honorer baru itu ada ancaman sanksi dinas,” tegasnya.

Catur juga menyinggung kondisi guru non-Dapodik yang masih membantu pembelajaran di sejumlah sekolah, termasuk di Trenggalek. Menurutnya, secara faktual mereka lebih tepat disebut sebagai relawan.

“Teman-teman di lapangan itu disebut relawan. Mereka memang rela mengabdikan diri membantu pembelajaran meskipun tahu bahwa secara regulasi sudah tidak boleh, sehingga tidak ada pengakuan formal seperti SK dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan semata keputusan sekolah, melainkan konsekuensi dari kebijakan nasional yang harus diikuti pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

“Harus diakui bahwa regulasinya memang sudah tidak boleh lagi ada aturan yang formal,” imbuhnya.

Pesan Ketua PGRI Trenggalek untuk Lulusan Guru

Catur juga menyampaikan pesan kepada lulusan guru yang masih mengabdikan diri meski tanpa pengakuan formal. Ia meminta agar pengabdian tersebut dijalani dengan keikhlasan, sembari tetap mempersiapkan diri menghadapi seleksi ASN ke depan.

“Kalau memang ikhlas mengamalkan ilmunya untuk membantu mengajar meskipun tidak ada pengakuan formal, ya diikhlaskan. Saya doakan mudah-mudahan Tuhan tidak tidur, tetap akan memberi jalan yang terbaik,” tuturnya.

Namun ia menegaskan, upaya menagih janji pemerintah tetap harus dilakukan.

“Sejak 2026 ini seleksi itu yang kita tagih terus, dan teman-teman harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru