Kontrak PPPK Trenggalek Diperpanjang, 95 Guru Aman Kontrak 3 Tahun

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

95 guru PPPK angkatan 2021 perpanjangan kontrak pada 30 Desember 2025 kemarin. Foto: IG @BKPSDM Trenggalek.

95 guru PPPK angkatan 2021 perpanjangan kontrak pada 30 Desember 2025 kemarin. Foto: IG @BKPSDM Trenggalek.

RagamWarta.com – Perpanjanga kontrak PPPK Trenggalek dipastikan berjalan sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku. Jadi tidak asal diperpanjang, ada beberapa pertimbangan yang jadikan patokan.

Mulai dari kebutuhan formasi, ketersediaan anggaran, kinerja dan kedisiplinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipertimbangkan secara selektif dan berbasis data.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKPSDM Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu menjelaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK tidak dilakukan secara otomatis, ada tahapan evaluasi yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPPK dapat diperpanjang apabila formasinya masih tersedia atau masih dibutuhkan, kemudian ketersediaan anggaran daerah masih mencukupi, dan yang ketiga ketika kinerja dan juga kedisiplinan PPPK tersebut baik,” jelasnya.

Perpanjangan Kontrak PPPK Mengacu Evaluasi Kinerja dan Kebutuhan

Indrayana mengungkapkan, perpanjangan kontrak terbaru dilakukan terhadap guru PPPK angkatan 2021. Seluruhnya dinyatakan memenuhi persyaratan dan kontraknya diperpanjang.

“Kemarin terakhir kami memperpanjang sebanyak 95 guru. Angkatan tahun 2021 kita perpanjang semuanya sejumlah 95,” ujarnya.

Dengan perpanjangan tersebut, kondisi PPPK di Trenggalek disebut relatif aman hingga saat ini.

“Artinya untuk secara global kondisi aman. Sampai dengan saat ini kondisinya normal,” tambahnya.

Terkait PPPK yang akan memasuki masa akhir kontrak, Indrayana menegaskan bahwa perpanjangan tetap melalui evaluasi kinerja oleh OPD masing-masing sebelum dilaporkan ke BKPSDM Trenggalek.

“Sesuai dengan mekanisme yang ada, sebelum diperpanjang akan dilakukan evaluasi terkait dengan kinerjanya. Nanti kepala OPD akan menginformasikan kepada BKD terkait kinerja yang bersangkutan,” katanya.

Selain evaluasi kinerja, dilakukan pula pengecekan formasi dan kemampuan anggaran daerah.

“Kemudian dilakukan pengecekan formasi apakah masih dibutuhkan atau tidak, dan ketersediaan anggaran seperti apa. Ketika tiga unsur itu terpenuhi, maka yang bersangkutan dapat diperpanjang,” jelasnya.

Kontrak 3 Tahun, Ada yang Diberhentikan dan Mengundurkan Diri

Untuk masa kontrak PPPK tahun ini, Pemkab Trenggalek menetapkan perpanjangan selama tiga tahun sesuai kebijakan kepala daerah.

“Untuk perpanjangan ini dikontrak tiga tahun. Itu sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati,” ungkap Indrayana.

Ia juga mengakui terdapat PPPK yang diberhentikan dan mengundurkan diri, namun jumlahnya terbatas dan tidak berkaitan dengan evaluasi rutin.

“Untuk yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin ada satu orang, karena terjerat perkara pidana dan telah berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Sementara itu, ada PPPK yang memilih mengundurkan diri karena alasan pribadi.

“Untuk yang mengundurkan diri ada beberapa, misalnya karena berpindah pekerjaan ke luar pemerintah daerah atau karena ingin melanjutkan pendidikan. Jumlahnya tiga orang,” ujarnya.

Indrayana menegaskan, hingga saat ini tidak ada PPPK yang diberhentikan karena hasil evaluasi kinerja.

“Sampai dengan saat ini tidak ada,” tegasnya.

Terkait wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS, pihaknya menyatakan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

“Sampai dengan saat ini kami belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat, termasuk regulasinya. Jadi kami masih menunggu dan bersikap wait and see,” pungkas Indrayana.

Berita Terkait

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Berita Terbaru