Kasus Narkoba di Trenggalek Naik 2025, BNNK Ungkap Mayoritas Pengguna Sabu Jalur Darat

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

RagamWarta.com – Kasus narkoba di Trenggalek pada tahun 2025 kemarin mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten yang disingkat BNNK Trenggalek mencatat jumlah klien asesmen di wilayah melonjak, dengan mayoritas merupakan pengguna narkoba jenis sabu yang masuk melalui jalur darat.

Kepala Tim atau disingkat Katim Pemberantasan BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto menyebut peningkatan penyalahgunaan narkoba di Trenggalek terlihat jelas dari perbandingan data asesmen sepanjang 2024 hingga 2025.

“Memang benar untuk tahun ini khususnya di Kabupaten Trenggalek ada peningkatan terkait dari penyalahgunaan narkoba,” kata Agus Dwiyanto saat sesi wawancara bersama rekan-rekan media di BNNK Trenggalek.

Agus menjelaskan, di 2024 pihaknya melaksanakan asesmen terhadap 27 klien dari tiga kabupaten wilayah kerja, yakni Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan.

Dan hasilnya, klien asal Trenggalek tercatat sebanyak delapan orang. Namun pada 2025, angka klien yang ditangani meningkat cukup signifikan.

“Untuk Bengkulu Tengah secara keseluruhan ada 42 klien yang sudah kita tangani untuk kegiatan asesmen. Yang mana dari Kabupaten Trenggalek sendiri itu ada 32,” ujarnya.

Ia menegaskan, puluhan klien asesmen dari Trenggalek tersebut merupakan hasil ungkap aparat kepolisian.

“Yang mana itu hasil ungkap dari Polres Trenggalek,” ucap Agus.

Kolaborasi dan Faktor Peningkatan Kasus Narkoba di Trenggalek

Agus menyebut BNNK tidak bisa berjalan sendiri dalam upaya penanganan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, kolaborasi dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat menjadi faktor penting.

“Selama ini kita enggak bisa jalan sendiri. Kita tetap kerja sama terus kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya khususnya dari Reskoba Polres Trenggalek juga dari masyarakat, instansi dan organisasi masyarakat lainnya,” katanya.

Ia berharap adanya imbal balik berupa informasi dari masyarakat terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kami harapkan juga nantinya ada imbal balik memberikan informasi kepada kami terkait mungkin nanti ada info-info penyalahguna, pengedar dan lain sebagainya,” lanjut Agus.

Menurut Agus, meningkatnya kasus narkoba di Trenggalek pada 2025 dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya perkembangan akses dan infrastruktur di daerah, termasuk pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS).

“Yang pertama tadi dari segi akses Trenggalek sudah ada kemajuan infrastruktur nya termasuk JLS itu. Juga perekonomian Trenggalek juga lumayan ada peningkatan dari tahun ke tahun,” jelasnya.

BNNK Trenggalek juga memetakan fokus wilayah rawan, terutama kawasan pesisir.

“Kemarin kita fokuskan ke daerah pesisir khususnya di zona yang kita anggap rawan, dalam hal ini tadi disebutkan di Kecamatan Watulimo,” ujar Agus.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus di wilayah tersebut menunjukkan kecenderungan pelaku sebagai pengguna.

“Memang di sana beberapa kali ada kegiatan ungkap kasus dari Polres Trenggalek dan mayoritas dari mereka itu sebagai pengguna atau pembeli,” katanya.

Mayoritas Pengguna Sabu, Jalur Darat dan Modus “Ranjau”

Dalam keterangannya, Agus menyebut jenis narkoba yang dominan digunakan di Trenggalek adalah sabu.

“Mayoritas yang digunakan dari para penyalahguna itu narkobanya mayoritas jenis sabu,” ucapnya.

Sementara itu, untuk jenis ganja maupun ekstasi, ia mengaku belum menemukan kasus yang mengarah pada asesmen atau rehabilitasi di Trenggalek.

“Untuk ganja atau ekstasi sementara kita belum menemukan di Trenggalek ya yang arahnya untuk direhab atau di asesmen,” ujar Agus.

Ia menyampaikan barang haram tersebut umumnya masuk dari luar daerah. “Barangnya dari luar kota semua,” katanya.

Agus memaparkan berdasarkan asesmen dan keterangan dari para klien, jaringan pemesanan narkoba berasal dari kabupaten sebelah atau pendatang yang bekerja dari luar wilayah.

“Memang mereka pesannya itu kebanyakan dari luar kota, dari Kabupaten sebelah atau mungkin pendatang yang kerja dari luar wilayah pulang ke Trenggalek terus dia membawa,” jelasnya.

Ia menyebut peredaran pengedar langsung di Trenggalek masih minim.

“Kalau di sini untuk apa itu pengedar langsung masih minim Trenggalek kebanyakan pengguna,” kata Agus.

Saat ditanya mengenai jalur distribusi, Agus menyebut pemetaan pihaknya menunjukkan peredaran sabu lebih banyak melalui jalur darat.

“Untuk saat ini terpantau dari pemetaan kami kebanyakan dari penyalahguna beserta jaringan itu dari darat,” ujarnya.

Terkait modus transaksi, Agus menyampaikan salah satu pola yang kerap digunakan adalah sistem ‘ranjau’ setelah pemesanan melalui komunikasi.

“Tapi kebanyakan dari mereka sistem ranjau,” kata Agus.

Ia menjelaskan mekanismenya dimulai dari komunikasi melalui ponsel, pembayaran, kemudian barang diletakkan di lokasi tertentu untuk diambil pembeli.

“Jadi pesan dulu komunikasi, ‘Mas, saya perlu barang.’ Ada. Ada nanti sejumlah itu dibayarkan kemudian barang nanti di tempatkan tempat tertentu dan diambil atau yang istilahnya ranjo tadi,” terangnya.

Agus juga menyebut awal mula penyalahgunaan sabu kerap terjadi karena faktor pergaulan.

“Itu awalnya dari mereka karena pergaulan. Dikasih gratis, coba-coba,” ujarnya.

Agus memastikan selama 2025, BNNK Trenggalek belum mendapati klien asesmen dari kalangan pelajar.

“Untuk saat ini dari kalangan pelajar tahun ini nihil,” katanya.

Sebaliknya, sebagian besar klien yang ditangani merupakan usia dewasa yang sudah bekerja.

“Sudah mayoritas usia dewasa 19 tahun ke atas dari mereka juga sudah bekerja,” ucapnya.

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru