PN Trenggalek Jadwalkan Sidang Putusan Awang pada 10 Februari 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

RagamWarta.com – Sidang putusan Awang selaku terdakwa tindak pidana penganiayaan terhadap guru seni budaya SMPN 1 Trenggalek Eko Prayitno dijadwalkan akan digelar pada Selasa, 10 Februari 2026.

Sidang putusan tersebut menjadi agenda lanjutan setelah persidangan kemarin yang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa Awang Kresna Aji Pratama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Trenggalek, Marsias Ginting berdasarkan jadwal yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Trenggalek, sidang putusan akan digelar mulai pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Cakra.

“Minggu depan di hari Selasa agendanya adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim,” ujar Ginting saat dikonfirmasi awak media, Selasa (3/2/2026).

Perkara ini telah melalui rangkaian persidangan mulai dari pembacaan dakwaan, pembuktian, pemeriksaan saksi dan terdakwa, hingga pembacaan tuntutan, sebelum akhirnya memasuki tahap putusan.

Ginting juga menjelaskan, PN Trenggalek berupaya memastikan jalannya persidangan tetap tertib dan dapat diakses publik, termasuk saat hadirnya ratusan anggota PGRI yang mengikuti proses persidangan.

Sebagai bentuk pelayanan, PN Trenggalek memfasilitasi layar di luar gedung pengadilan agar peserta yang berada di luar ruang sidang tetap dapat memantau jalannya persidangan secara langsung.

“Untuk kemungkinan adanya aksi lanjutan, kami akan melihat situasi dan perkembangannya terlebih dahulu. Jika masih ada aksi seperti hari ini, kami siap membantu memfasilitasi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru