Tebing Longsor Trenggalek Ponorogo Akan Dipetakan dengan Teknologi LiDAR

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tinjau lokasi longsor di kilometer 16, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/3/2026).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak tinjau lokasi longsor di kilometer 16, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Kamis (5/3/2026).

RagamWarta.com – Tebing longsor Trenggalek Ponorogo di kilometer 16, Desa Nglinggis, Kecamatan Tugu akan dipetakan menggunakan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) untuk menganalisis potensi longsor susulan.

Langkah ini dilakukan setelah longsor batu besar dari tebing merusak sebagian badan jalan yang terjadi pada Kamis (5/3/2026) lalu.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang meninjau langsung lokasi longsor menjelaskan, teknologi LiDAR akan digunakan untuk memetakan lapisan tanah di atas tebing sehingga potensi pergerakan material dapat diketahui lebih akurat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mohon dukungan dari segenap pengguna jalan karena kita berurusan dengan tebing yang sangat berisiko. Kehati-hatian menjadi hal paling utama dalam penanganan situasi ini,” ujar Emil, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, dua batu besar sempat jatuh dari tebing ke badan jalan. Salah satu batu telah dipecah dan dibersihkan dari jalur lalu lintas, sedangkan batu lain yang sempat menggantung di tepi tebing telah diamankan oleh tim Bina Marga.

“Satu batu sudah dibersihkan dari badan jalan, tetapi hantamannya sangat keras. Batu lain yang sempat menggantung di pinggir tebing juga sudah diamankan oleh tim Bina Marga untuk mencegah kerusakan yang lebih parah,” jelasnya.

Benturan batu yang jatuh disebut cukup kuat hingga mendorong sebagian badan jalan yang berada di tepi tebing. Karena itu, penanganan darurat segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin meluas.

Menurut Emil, tembok penahan yang dibangun pada 2017 saat dirinya menjabat Bupati Trenggalek terbukti membantu menahan material longsor sehingga dampak kerusakan tidak lebih besar.

“Tembok yang dibangun tahun 2017 terbukti memberikan dampak positif untuk mencegah kerusakan yang lebih dahsyat. Memang ada beberapa bagian yang ‘gempil’, tetapi struktur ini masih kokoh sehingga cukup diperbaiki dengan penambalan dan penguatan baja,” katanya.

Saat ini pembersihan material longsor masih terus dilakukan menggunakan alat berat milik pemerintah daerah. Excavator dengan jangkauan panjang dikerahkan untuk menjangkau material yang tertahan di dinding penahan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga melibatkan ahli geologi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) untuk menganalisis kondisi tebing.

“Hasil analisis awal menunjukkan mahkota longsor sekitar 147 meter. Karena itu fokus kami sekarang membersihkan material terlebih dahulu agar dinding penahan memiliki kapasitas menampung kemungkinan rontokan berikutnya,” ungkap Emil.

Ia menambahkan, teknologi LiDAR nantinya akan membantu memetakan lapisan tanah bagian atas atau top soil di tebing.

“Dengan teknologi ini kita bisa melihat lapisan tanah atas atau top soil. Semakin tebal lapisan tersebut, semakin besar potensi material untuk jatuh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru