Ketua DPRD Trenggalek Dukung Pembangunan PLTSa, Nilai Banyak Keuntungan bagi Daerah

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek

Doding Rahmadi, Ketua DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Ketua DPRD Trenggalek dukung kerja sama Pemkab Trenggalek dengan PT Concentrix Industri Indonesia dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Menurut Doding Rahmadi, pengelolaan sampah sudah menjadi perhatian serius pemerintah daerah sejak lama. Salah satunya pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Srabah yang menelan anggaran Rp9,4 miliar di tahun 2017.

“Trenggalek punya visi Net Zero Carbon. Termasuk bagaimana sampah kita dikelola dengan baik. Maka kami juga mendukung apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kerja sama itu,” ujar Doding, Senin (16/6/2025).

Ia menilai, selain menjadi solusi pengelolaan sampah, kehadiran PLTSa juga membuka peluang penyerapan tenaga kerja lokal. Walaupun tidak seluruhnya dapat diisi warga Trenggalek karena mengingat perlengkapannya.

“Kalau semua dari Trenggalek saya rasa tidak mungkin karena ada teknologi yang canggih. Tapi sebanyak-banyaknya harus dari Trenggalek kalau memang mampu,” jelasnya.

Politisi yang berangkat dari PDIP itu juga menekankan akan pentingnya aspek transfer ilmu dan teknologi melalui proyek ini. Dengan begitu, tenaga kerja lokal dapat memperoleh pengalaman dan keahlian untuk menghadapi peluang serupa di masa mendatang.

Pihaknya juga berharap proyek PLTSa di Trenggalek ini bisa segera direalisasikan, mengingat banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah potensi penyediaan armada pengangkut sampah oleh perusahaan.

“Kita di TPS 3R dan pengolahan sampah lainnya sampai hari ini masih kekurangan armada. Kalau nanti perusahaan bisa bantu sediakan armada, itu luar biasa,” ungkapnya.

Selain manfaat operasional, kerja sama ini juga mendatangkan keuntungan finansial bagi daerah. Lahan milik Pemkab disewakan selama 30 tahun dengan nilai sewa Rp1,25 miliar per 10 tahun.

Menariknya lagi, Pemkab Trenggalek juga bakal memperoleh kepemilikan golden share sebesar 5 persen dari nilai investasi, yang akan diberikan setelah perusahaan beroperasi selama lima tahun.

“Setelah 30 tahun berjalan, asetnya juga akan diserahkan ke pemerintah daerah. Jadi nanti ada transfer teknologi yang benar-benar bisa langsung dijalankan oleh Pemkab,” pungkasnya.

Berita Terkait

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Senin, 30 Maret 2026 - 15:01 WIB

Gertak Trenggalek Dipuji Kemensos, Dinilai Efektif Dukung Pemutakhiran Data Bansos

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Berita Terbaru