Wacana Akan Dihapus, GTT dan PTT Trenggalek Resah Hingga Gelar Hearing

Rabu, 29 Januari 2020 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Kegundahan para Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) lingkup SD serta SMP di Trenggalek semakin menjadi. Dengan pengabdian sudah mencapai puluhan tahun bahkan honor yang diterima masih dibahwah upah minimum kabupaten, mereka kembali resah dengan wacana dari Menpan-RB tentang honorer yang akan di tiadakan.

Akibat dari kekhawatiran mereka, para GTT dan PTT mengajukan hearing ke DPRD Kabupaten Trenggalek dan diterima oleh Komisi IV. Mereka menyampaikan keluhan terhadap apa yang dialami selama ini. Dengan kewajiban yang telah di laksanakan mereka juga meminta kejelasan status.

“Para GTT dan PTT kali ini menuntut dua poin, yakni terkait nasib status mereka serta kebijakan insentif,” kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Rabu, (29/1/2020)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mugianto juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka yang pertama mengeluhkan tentang insentif yang diterima, karena masih dibawah UMK dan meminta kejelasan status jika memang akan ada wacana GTT dan PTT akan dirumahkan.

Sementara itu Arif Wijaya selaku perwakilan GTT dan PTT Trenggalek menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan dua poin aspirasi. Pertama tentang peningkatkan nilai finansial atau honor, karena hingga saat ini masih di bawah UMK.

Serta tentang regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, dengan adanya wacana pemerintah serta UU nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan bahwa tidak akan lagi ada honorer karena akan hanya akan ada PPPK.

“Pihaknya mengatakan hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena hanya akan ada dua kemungkinan honorer akan dirumahkan atau akan diangkat menjadi PPPK,” pungkasnya

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB