Tarif Lapak Event Agustus Terlalu Mahal, PKL Alun-alun Trenggalek Sambat Dewan

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meida Fissabilla, perwakilan PKL Trenggalek sambat DPRD saat dituntut bayar sewa yang dinilai kemahalan saat event Agustus mendatang.

Meida Fissabilla, perwakilan PKL Trenggalek sambat DPRD saat dituntut bayar sewa yang dinilai kemahalan saat event Agustus mendatang.

RagamWarta.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan alun-alun Trenggalek datangi gedung DPRD Trenggalek.

Mereka menyuarakan keresahan atas mahalnya tarif sewa lapak yang dipatok oleh Event Organizer (EO) untuk kegiatan yang rencananya digelar Agustus mendatang.

Perwakilan PKL, Meida Fissabilla menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya memperjuangkan hak para pedagang kecil agar bisa tetap berjualan tanpa beban biaya berlebihan. Ia menilai tarif yang ditetapkan EO sangat memberatkan.

“Kita mendukung Kabupaten Trenggalek untuk meningkatkan UMKM, tapi jangan mencekik kami para PKL. Harga yang ditentukan EO terlalu tinggi,” ujar Meida, Kamis (17/7/2025).

Dijelaskan Meida, tarif sewa untuk lapak di dalam area alun-alun selama event mencapai Rp750.000 hingga Rp1.000.000, belum termasuk biaya listrik harian. Sementara harga sewa stand tenda bahkan mencapai Rp3 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Meida juga menyayangkan tidak adanya realisasi dari wacana yang sempat beredar, yaitu memprioritaskan PKL yang memang sudah rutin berjualan di area alun-alun.

“Faktanya nol besar. Kita tetap diwajibkan membayar ke EO dengan harga yang mencekik,” tegasnya.

Meski begitu, Meida menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Anggota DPRD Trenggalek membawa angin segar bagi para PKL. Ia mengapresiasi respons cepat yang diberikan wakil rakyat Trenggalek.

“Alhamdulillah, dari pihak anggota dewan dan komisi sudah sangat membantu. Teman-teman PKL diperbolehkan berjualan gratis, atau hanya membayar sesuai ketentuan Perbub Trenggalek,” ungkapnya.

Terakhir, pihaknya berharap Pemkab Trenggalek tetap membuka ruang partisipasi bagi pelaku UMKM lokal tanpa memberatkan.

“Silakan bikin event sebesar mungkin, tapi jangan mencekik rakyat kecil. Itu saja yang kami perjuangkan di sini,” pungkas Meida.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru