RagamWarta.com – DPRD Trenggalek respons keluhan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di alun-alun terkait mahalnya tarif sewa lapak untuk event Agustusan yang akan digelar bulan depan.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar Rabu (17/7/2025), Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto minta ke dinas terkait untuk memberi ruang bagi PKL agar bisa berjualan di sekitar alun-alun secara gratis saat event Agustusan.
“Ada keluhan dari PKL Alun-alun yang menyampaikan keberatan terkait tarif sewa lapak. Mereka meminta agar tetap diberi kesempatan berjualan tanpa harus membayar ke Event Organizer (EO),” ujarnya.
Dijelaskan Mugianto, harga yang ditetapkan EO dinilai terlalu tinggi. Sementara para PKL yang biasanya berjualan di seputaran alun-alun Trenggalek ini kewalahan jika harus membayar sewa yang terlalu mahal.
“Apalagi event ini akan berlangsung beberapa hari. Mereka menilai biaya sewa yang mahal sangat memberatkan,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hal itu, DPRD Trenggalek dan dinas terkait sepakat untuk mengatur ulang zonasi area jualan.
“PKL diperbolehkan berjualan gratis di sekitar alun-alun. Sedangkan EO bisa mengelola area di dalam alun-alun dan beberapa titik di jalur masuk menuju alun-alun Trenggalek,” jelas Mugianto.
Keputusan ini diambil agar kegiatan Agustusan tetap berjalan meriah, tanpa mengesampingkan keberadaan PKL yang sudah lama menggantungkan hidup dari berjualan di kawasan tersebut.
DPRD juga berencana melakukan evaluasi ke depan, agar penyelenggaraan event serupa tidak menimbulkan keresahan serupa di tahun-tahun mendatang.
“Siapa tahu, dengan langkah ini bisa membantu PKL mendorong ekonominya lebih lebih baik lagi. Jika memang berdampak baik, ya harus kita pertahankan,” pungkas pria yang akrab disapa Kang Obeng ini.






