RagamWarta.com – Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Madani Jawa Timur mengambil keputusan bulat untuk melaporkan pengurus koperasi ke Polres Trenggalek.
Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan penggelapan dana dan ketidakjelasan penyelesaian permasalahan.
Juru bicara anggota koperasi Madani Trenggalek Mustaghfirin, menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan akumulasi dari berbagai upaya yang telah mereka lakukan secara kolektif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaporan ini adalah hasil dari kebulatan tekad seluruh anggota yang merasa dirugikan. Ini bukan tindakan sepihak, melainkan akumulasi dari berbagai upaya yang telah kami tempuh sebelumnya, mulai hearing hingga RAT tidak menghasilkan keputusan berarti,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa para anggota Madani Trenggalek semakin kehilangan kepercayaan setelah pengurus diduga menghilang dan menghindari dari tanggung jawab.
“Bahkan pengurus koperasi diduga telah melarikan diri. Ini memperkuat dugaan kami bahwa mereka memang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah,” kata Mustaghfirin.
Menurutnya, berbagai kesepakatan yang sebelumnya telah dihasilkan dalam forum resmi juga diingkari oleh pihak pengurus.
“Sudah beberapa kali dibuat keputusan bersama, tapi justru dilanggar sendiri oleh pengurus. Ini membuktikan bahwa pernyataan mereka sudah tidak bisa dipercaya lagi,” lanjutnya.
Atas dasar itu, anggota koperasi Madani Trenggalek memutuskan untuk tidak lagi menaruh kepercayaan pada kepengurusan KSPPS Madani yang ada saat ini.
“Kami menyatakan sikap bahwa anggota KSPPS Madani sudah tidak percaya lagi dengan pengurus. Keputusan hari ini adalah bentuk sikap tegas kami sebagai korban,” tegas pria yang akrab disapa Firin itu.






