Sengketa 16 Pulau Trenggalek Tunggu Tindak Lanjut Kemendagri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

RagamWarta.com – Proses penyelesaian sengketa 16 pulau Trenggalek yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Hingga awal Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih menanti undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mediasi antara kedua daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan lanjutan dari pemerintah pusat.

“Untuk perkembangan sampai hari ini kami masih menunggu undangan dari pusat, insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Teguh, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, rencana pemanggilan dari Kemendagri dijadwalkan pada awal Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurut Teguh, kemungkinan tertundanya proses ini karena pemerintah pusat sedang padat agenda, sementara keputusan atas sengketa tersebut tergolong strategis.

“Karena ini adalah keputusan penting, maka arahan mungkin langsung dari Pak Menteri atau Pak Sekjen,” jelasnya.

Teguh memastikan bahwa Pemkab Trenggalek telah menyiapkan seluruh data pendukung. Pihaknya berharap seluruh pulau yang jadi sengketa bisa kembali diakui sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Trenggalek.

“Yang jelas kami menyiapkan data-data terkait dengan pulau-pulau itu,” tegas Teguh.

Pulau terakhir yang dilaporkan masuk dalam klaim wilayah Kabupaten Tulungagung adalah Pulau Segunung, Pulau Sosari, dan Pulau Anak Sosari.

Selain itu, terdapat sejumlah pulau lain yang turut disengketakan, yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan dengan 16 pulau.

Meski terjadi klaim, seluruh pulau tersebut saat ini masih tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih
Agoes Setiyono Pensiun, Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek Kini Dipegang Plt Saniran

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Senin, 16 Maret 2026 - 18:06 WIB

Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB