Sengketa 16 Pulau Trenggalek Tunggu Tindak Lanjut Kemendagri

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

Staf Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek tunjukan batas laut Trenggalek

RagamWarta.com – Proses penyelesaian sengketa 16 pulau Trenggalek yang diklaim masuk wilayah Kabupaten Tulungagung belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Hingga awal Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih menanti undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mediasi antara kedua daerah.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemanggilan lanjutan dari pemerintah pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk perkembangan sampai hari ini kami masih menunggu undangan dari pusat, insyaallah dalam waktu dekat,” ujar Teguh, Senin (4/8/2025).

Sebelumnya, rencana pemanggilan dari Kemendagri dijadwalkan pada awal Juli 2025. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurut Teguh, kemungkinan tertundanya proses ini karena pemerintah pusat sedang padat agenda, sementara keputusan atas sengketa tersebut tergolong strategis.

“Karena ini adalah keputusan penting, maka arahan mungkin langsung dari Pak Menteri atau Pak Sekjen,” jelasnya.

Teguh memastikan bahwa Pemkab Trenggalek telah menyiapkan seluruh data pendukung. Pihaknya berharap seluruh pulau yang jadi sengketa bisa kembali diakui sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Trenggalek.

“Yang jelas kami menyiapkan data-data terkait dengan pulau-pulau itu,” tegas Teguh.

Pulau terakhir yang dilaporkan masuk dalam klaim wilayah Kabupaten Tulungagung adalah Pulau Segunung, Pulau Sosari, dan Pulau Anak Sosari.

Selain itu, terdapat sejumlah pulau lain yang turut disengketakan, yakni Pulau Anak Tamengan, Anakan, Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil, dan Tamengan dengan 16 pulau.

Meski terjadi klaim, seluruh pulau tersebut saat ini masih tercatat dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:05 WIB

Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Berita Terbaru