Siswi SMPN 1 Trenggalek Pilih Pindah Sekolah Usai Kasus Penganiayaan Guru

Rabu, 5 November 2025 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud saat dikonfirmasi awak media.

Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud saat dikonfirmasi awak media.

RagamWarta.com – Salah satu siswi SMPN 1 Trenggalek berinisial N memutuskan pindah sekolah setelah kakaknya, A, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap guru.

Kepala SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud mengatakan bahwa sejak insiden pemukulan yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu, siswi tersebut tidak lagi masuk sekolah.

“Kami sudah mengirim surat panggilan kepada orang tua. Sebelumnya juga sempat berkoordinasi dengan kesiswaan dan guru BK untuk membicarakan langkah terbaik,” ujar Amir, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah sebenarnya berharap siswi itu dapat kembali melanjutkan pendidikan di tempat yang sama.

SMPN 1 Trenggalek bahkan siap memberikan pendampingan khusus untuk mencegah munculnya perundungan dan dampak psikologis lainnya.

“Tetapi hari ini orang tuanya datang dan menyampaikan keinginan agar anaknya pindah sekolah,” ungkapnya.

Menurut Amir, sekolah tidak bisa menolak permintaan tersebut. Pertimbangan utama adalah kondisi mental dan kenyamanan siswi yang bersangkutan.

“Kami memahami situasinya, dan akan membantu proses perpindahan agar berjalan lancar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amir memastikan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang kini sedang berjalan. Ke depan, sekolah juga akan memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Sebenarnya aturan sekolah sudah sangat jelas dan sudah tersosialisasi ke seluruh siswa. Ke depan, yang perlu kami tingkatkan adalah pengawasannya,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB