Ada Pejabat Daerah Cawe-cawe Nego Damai, Eko Prayitno Tegas Menolak

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek didampingi Ketua DPC GMNI Trenggalek, Muhammad Sodiq Fauzi.

RagamWarta.com – Eko Prayitno, guru SMP Negeri 1 Trenggalek terang-terangan menolak tawaran damai terkait kasus penganiayaan yang menimpanya.

Ia mengaku sempat didatangi seorang pejabat daerah yang mencoba menengahi perkara tersebut, namun ia memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai tuntas.

Eko Prayitno mengungkapkan bahwa upaya damai itu disampaikan langsung oleh seorang pejabat di Trenggalek yang datang ke sekolah beberapa waktu lalu. Tawaran tersebut disampaikan di hadapan dirinya dan sejumlah guru di SMPN 1 Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya memang sempat ditawari untuk berdamai tapi saya sudah menolak. Saya memilih agar proses hukum tetap berjalan sampai selesai,” tegas Eko Prayitno saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).

Meski tidak mengetahui apakah pejabat yang menyampaikan tawaran damai itu memiliki hubungan keluarga dengan tersangka pelaku penganiayaan atau tidak, Eko menegaskan bahwa sikapnya adalah bentuk komitmen menjaga keadilan dan martabat profesi guru.

“Saya ingin kasus ini diproses sesuai aturan. Ini bukan soal pribadi, tapi soal marwah guru di mata masyarakat,” ujarnya.

Eko juga bersyukur karena sejak melapor ke pihak kepolisian, dirinya tidak mengalami tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Trenggalek dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpanya.

“Saya berterima kasih kepada Polres Trenggalek yang merespons cepat laporan saya. Harapan saya, kasus ini bisa diselesaikan secara tuntas dan memberikan efek jera,” tambahnya.

Kasus penganiayaan terhadap guru oleh wali murid di SMPN 1 Trenggalek ini mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Banyak pihak menilai, jika benar ada pejabat yang mencoba ikut campur dalam penyelesaian kasus, hal itu berpotensi mencederai prinsip keadilan dan netralitas aparat pemerintahan.

 

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB