RagamWarta.com – Layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek terganggu menyusul berhentinya sementara delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG Trenggalek) sejak 15 Desember 2025.
Penghentian operasional tersebut dipicu belum cairnya anggaran operasional SPPG Trenggalek hingga pertengahan bulan Desember.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Asisten I Setda) Trenggalek, Saeroni menjelaskan bahwa informasi tersebut berasal dari koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kabupaten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai penjelasan bahwa terdapat delapan SPPG di Trenggalek yang memilih menghentikan layanan sementara karena keterbatasan anggaran.
“Berdasarkan informasi dari koordinator kabupaten SPPI, ada delapan SPPG yang tidak operasional sementara mulai tanggal 15 Desember,” ujar Saeroni saat dikonfirmasi awak media, Senin (15/12/2025).
Berikut delapan SPPG Trenggalek yang berhenti sementara.
- Kecamatan Panggul, terdapat SPPG Bodak dan SPPG Sawahan.
- Kecamatan Dongko, ada SPPG Petung.
- Kecamatan Trenggalek, SPPG Karangsuko 2 dan SPPG Karangsuko 3.
- Kecamatan Durenan, terdapat SPPG Kamulan,
- Kecamatan Pule, di SPPG Pule,
- Kecamatan Kampak, di SPPG Bendoagung 2.
Saeroni menegaskan, penghentian operasional SPPG tersebut bersifat sementara dan belum dapat dipastikan hingga kapan akan kembali berjalan.
“Penutupan sementara dimulai sejak 15 Desember dan akan berlangsung sampai waktu yang belum bisa ditentukan,” jelasnya.
Terkait dampak layanan, Saeroni memastikan pihak sekolah telah menerima pemberitahuan resmi mengenai kondisi tersebut.
“Informasinya juga sudah disampaikan ke sekolah,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek.
Lebih lanjut, Saeroni mengungkapkan bahwa keterlambatan pencairan anggaran tidak hanya dialami oleh delapan SPPG di Trenggalek yang berhenti sementara.
Dari hasil konfirmasi, anggaran operasional untuk seluruh SPPG di Kabupaten Trenggalek hingga saat ini memang belum cair.
“Dari 50 SPPG yang ada, anggarannya semuanya belum cair. Namun, sebagian masih tetap operasional dengan pembiayaan dari dapur masing-masing, sementara delapan SPPG memilih berhenti sementara,” pungkas Saeroni.






