RagamWarta.com – Pengelola PT Djawani Gunung Abadi membantah pernyataan Kepala Desa soal kompensasi tambang di Desa Ngentrong tidak disalurkan kepada warga terdampak aktivitas pertambangan.
Sekretaris PT Djawani Gunung Abadi, Sumari menegaskan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terkait kompensasi telah dipenuhi sesuai data dan catatan yang dimiliki perusahaan.
Bahkan Ia juga mengklaim bahwa pembayaran kompensasi terhadap Ketua RT telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
“Soal kompensasi, semua data kami insyaallah terbayar dengan baik. Mulai tahun 2018 sampai 2021 itu semuanya terbayar,” ujar Sumari saat dikonfirmasi awak media usai rapat dengar pendapat di DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).
Menurut Sumari, pihak perusahaan justru mempertanyakan munculnya penyataan bahwa kompensasi belum dibayarkan, khususnya yang dikaitkan dengan warga di beberapa RT.
Ia menyatakan perusahaan memiliki data lengkap terkait waktu, peruntukan, serta penerima kompensasi tersebut.
“Kami juga bingung ketika disebut tidak memenuhi komitmen RT 1 sampai RT 8. Pembayaran tahun berapa, untuk apa, dan sebagainya, semua ada datanya dan bisa dibuktikan,” tegasnya.
Selain soal kompensasi, Sumari menjelaskan bahwa persoalan lain yang dipermasalahkan warga adalah kondisi jalan menuju makam desa.
Menurutnya, kerusakan jalan menuju makam desa sebelumnya juga telah diganti oleh perusahaan dengan nilai yang cukup besar.
“PT Djawani sudah mengganti kerusakan atau pengganti tanah dengan nilai yang cukup besar,” jelasnya.
Terkait tudingan bahwa jalan kembali rusak dan tidak diperbaiki, pihak perusahaan mengklaim tidak pernah menerima permintaan perbaikan secara resmi dari pemerintah desa maupun masyarakat.
“Kalau memang ada permintaan perbaikan, kami siap memperbaiki. Sampai sekarang tidak pernah ada permintaan resmi,” tegasnya.
Sumari juga menyampaikan bahwa perusahaan telah sepakat menunda sementara aktivitas pertambangan menyusul hearing bersama DPRD Trenggalek.
Penundaan tersebut dilakukan sambil menunggu rencana perwakilan dari Komisi III DPRD Trenggalek untuk turun langsung ke lokasi tambang.
“Kami sepakat menunda kegiatan sampai bapak-bapak DPRD turun ke lapangan. Kami yakin nanti akan ada solusi terbaik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini ia juga menambahkan bahwa penundaan aktivitas tambang selama ini telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada operasional perusahaan.
“Bagi kami waktu adalah uang. Mohon maaf, bukan mata duitan. Tapi ini sudah hampir tiga tahun kami selalu dihalang-halangi,” pungkasnya.






