PGRI Jatim Berencana Lapor Komisi III DPR RI, Tuntutan 5 Bulan Dinilai Rendahkan Guru

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

RagamWarta.com – Persatuan Guru Republik Indonesia yang disingkat PGRI Jatim berencana melaporkan kasus penganiayaan guru SMPN 1 Trenggalek ke Komisi III DPR RI.

Langkah ini dipertimbangkan menyusul kekecewaan PGRI terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara

Biro Hukum PGRI Jawa Timur, Nur Basuki mengatakan pihaknya telah mengikuti secara langsung proses persidangan dan menilai tuntutan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan bagi profesi guru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengikuti seluruh proses persidangan. Dari tuntutan jaksa, kami menyatakan tidak puas,” ujar Nur Basuki saat dikonfirmasi awak media di Wisma PGRI Trenggalek, Selasa (28/2026).

Menurutnya, tuntutan lima bulan penjara sangat merendahkan martabat guru sebagai pendidik. Ia bahkan menilai putusan hakim nantinya bisa saja lebih ringan dari tuntutan tersebut.

“Ketika guru diperlakukan seperti itu dan hanya dituntut lima bulan, bahkan bisa jadi putusannya nanti di bawah itu. Ini sangat murah sekali harga seorang guru. Tempeleng hanya dihargai tiga bulan,” tegasnya.

Nur Basuki menambahkan, PGRI dan para guru merasa terzalimi karena rasa keadilan dinilai tidak diakomodir oleh negara, padahal guru memiliki peran strategis dalam mendidik dan membentuk karakter anak bangsa.

“Kami mendidik anak-anak yang semula tidak berkarakter baik agar menjadi pribadi yang lebih baik. Namun balasannya, guru dianiaya dan pelakunya hanya dituntut lima bulan,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak serius tuntutan ringan tersebut terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kondisi ini berpotensi membuat guru bersikap apatis dan enggan peduli terhadap siswanya.

“Apakah salah jika guru menjadi apatis dan tidak mau peduli? Apa jadinya jika guru tidak lagi peduli terhadap siswanya? Dalam kondisi seperti ini, saya pikir guru tidak bersalah,” lanjutnya.

Terkait aspek hukum, Nur Basuki berpendapat masih terdapat pasal yang dapat dilapiskan, bahkan dengan ancaman hukuman yang lebih berat. Namun hal tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kuasa hukum korban.

“Menurut pendapat saya, ada pasal yang bisa dilapiskan, bahkan ada pasal yang lebih berat. Tapi itu menjadi ranah kuasa hukum kami,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, PGRI Jawa Timur akan melakukan konsultasi internal dengan pengurus provinsi untuk menentukan langkah selanjutnya.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melaporkan perkara ini ke Komisi Kejaksaan dan Komisi III DPR RI apabila dinilai tidak ada keadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami sepakat kecewa dengan tuntutan ini. Setelah berkonsultasi dengan pengurus provinsi, kami berencana melaporkan ke Komisi Kejaksaan dan juga ke Komisi III DPR RI jika benar-benar merasa tidak mendapatkan keadilan,” pungkas Nur Basuki.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB