RagamWarta.com – Video KDRT di Pule Trenggalek menjadi perhatian publik setelah rekaman penganiayaan seorang perempuan beredar luas di media sosial.
Kepolisian memastikan pria berkaus Samapta dalam video tersebut bukan anggota Polri. Di sisi lain, pihak rumah sakit membenarkan korban sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Rekaman berdurasi 44 detik itu memperlihatkan seorang pria memukul perempuan di tepi jalan Desa Karanganyar, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, pria yang mengenakan kaus bertuliskan Samapta Bhayangkara tampak melakukan pemukulan dengan tangan kosong hingga menggunakan potongan kayu.
Menanggapi narasi yang menyebut pelaku merupakan anggota kepolisian, Kasi Humas Polres Trenggalek AKP Katik membantah tegas kabar tersebut.
“Bukan, bukan anggota polisi itu, dia itu dulu adalah residivis curanmor,” kata Katik, Minggu (1/3/2026).
Kronologi Versi Kepolisian
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diketahui berinisial ED (33), asal Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa dalam video KDRT di Pule Trenggalek itu diduga bermula saat korban hendak pulang ke kampung halamannya menggunakan travel.
Korban disebut merasa tidak nyaman tinggal bersama suaminya di Trenggalek. Saat mengetahui korban berada di dalam kendaraan travel, sang suami mengejar hingga wilayah Desa Jati, Kecamatan Karangan, dan memaksa korban turun.
“Di situ sempat terjadi kekesaran, kemudian kejadian berikutnya terjadi di depan bengkel di Video KDRT di Pule TrenggalekDesa Karanganyar, Kecamatan Pule, korban dianiaya seperti dalam video,” ujar Katik.
Dalam rekaman yang beredar, keduanya terlihat terlibat cekcok di pinggir jalan. Saat korban hendak naik sepeda motor, pelaku menghantam kepala korban dengan siku.
Korban sempat membalas dengan melempar sandal, namun pelaku kembali mengejar dan melakukan pemukulan berulang kali. Pada bagian akhir video, pelaku terlihat membawa potongan balok kayu dan sempat memukulkannya ke arah kepala korban.
Meski belum ada laporan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut, polisi tetap melakukan penyelidikan.
“Meski belum ada laporan, kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah peristiwa penganiayaan benar terjadi, kapan dan di mana kejadiannya, serta siapa pihak yang terlibat,” tegas Katik.
Tim Inafis Satreskrim Polres Trenggalek telah melakukan identifikasi dan pemeriksaan guna memastikan penyebab kematian korban.
Penanganan Medis di RSUD dr. Soedomo Trenggalek
Di sisi lain, pihak RSUD dr. Soedomo Trenggalek membenarkan adanya pasien perempuan berinisial ED (33) yang masuk ke Instalasi Gawat Darurat pada Minggu pagi.
Humas RSUD, Sujiono, mengatakan pasien datang sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi rujukan dari Puskesmas Pule.
“Pasien datang menggunakan ambulans Puskesmas dan mendapatkan penanganan medis,” kata Sujiono.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama. Hasil diagnosis medis menunjukkan adanya cairan intoksikasi herbisida di dalam tubuh korban, serta riwayat penyakit ginjal.
“Pihak keluarga korban meminta jenazah dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan,” terang Sujiono.
Saat ini, pihak rumah sakit masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait proses pemulangan jenazah, mengingat jarak yang cukup jauh.
Kasus dalam video KDRT di Pule Trenggalek ini pun masih dalam pendalaman aparat kepolisian untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh, termasuk kemungkinan keterkaitan antara dugaan penganiayaan dan penyebab kematian korban.






