MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Senin, 6 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh menu basah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Contoh menu basah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

RagamWarta.com – MBG menu basah mulai diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek. Kebijakan ini mengatur bahwa makanan kering maupun sistem rapel tidak lagi diperbolehkan lagi.

Kebijakan ini diklaim demi menjamin kualitas dan keamanan konsumsi bagi penerima manfaat, baik ibu hamil hingga anak-anak.

Asisten 1 Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Trenggalek, dr. Narto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan terbaru untuk memastikan makanan yang disajikan memiliki nilai gizi sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada kebijakan baru untuk menjamin kualitas makanan kepada anak-anak kita. Salah satu kebijakan adalah menggunakan menu basah, artinya pakai ompreng. Jadi sudah tidak ada yang diplastik dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan penerapan MBG menu basah, makanan kini disajikan dalam kondisi segar menggunakan wadah ompreng, menggantikan pola sebelumnya yang masih memungkinkan penggunaan kemasan kering atau plastik.

Selain itu, kebijakan ini juga menegaskan larangan sistem rapel makanan. Makanan harus disajikan dan dikonsumsi pada hari yang sama untuk menghindari penurunan kualitas.

“Kemudian yang kedua ada rapel. Ini juga tidak diizinkan supaya makanan benar-benar fresh. Karena kalau dirapel, dikhawatirkan bisa basi atau menimbulkan masalah lain,” imbuhnya.

Menurutnya, larangan menu kering dan rapel ini tidak lepas dari upaya pemerintah menjaga keamanan pangan dalam program MBG.

Pasalnya, risiko makanan basi atau tidak layak konsumsi menjadi perhatian utama jika distribusi tidak dilakukan secara harian.

Dalam praktiknya, penyedia layanan kini wajib menyiapkan makanan setiap hari sesuai kebutuhan penerima manfaat. Menu yang diberikan pun harus menyesuaikan standar gizi yang telah ditetapkan.

“Artinya setiap hari disiapkan, menggunakan ompreng, dan menunya disesuaikan dengan kebutuhan gizi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Trenggalek itu.

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru