MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Senin, 6 April 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh menu basah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Contoh menu basah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

RagamWarta.com – MBG menu basah mulai diterapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek. Kebijakan ini mengatur bahwa makanan kering maupun sistem rapel tidak lagi diperbolehkan lagi.

Kebijakan ini diklaim demi menjamin kualitas dan keamanan konsumsi bagi penerima manfaat, baik ibu hamil hingga anak-anak.

Asisten 1 Sekretaris Daerah (Setda) Pemkab Trenggalek, dr. Narto menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan terbaru untuk memastikan makanan yang disajikan memiliki nilai gizi sesuai standar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ada kebijakan baru untuk menjamin kualitas makanan kepada anak-anak kita. Salah satu kebijakan adalah menggunakan menu basah, artinya pakai ompreng. Jadi sudah tidak ada yang diplastik dan sebagainya,” jelasnya.

Dengan penerapan MBG menu basah, makanan kini disajikan dalam kondisi segar menggunakan wadah ompreng, menggantikan pola sebelumnya yang masih memungkinkan penggunaan kemasan kering atau plastik.

Selain itu, kebijakan ini juga menegaskan larangan sistem rapel makanan. Makanan harus disajikan dan dikonsumsi pada hari yang sama untuk menghindari penurunan kualitas.

“Kemudian yang kedua ada rapel. Ini juga tidak diizinkan supaya makanan benar-benar fresh. Karena kalau dirapel, dikhawatirkan bisa basi atau menimbulkan masalah lain,” imbuhnya.

Menurutnya, larangan menu kering dan rapel ini tidak lepas dari upaya pemerintah menjaga keamanan pangan dalam program MBG.

Pasalnya, risiko makanan basi atau tidak layak konsumsi menjadi perhatian utama jika distribusi tidak dilakukan secara harian.

Dalam praktiknya, penyedia layanan kini wajib menyiapkan makanan setiap hari sesuai kebutuhan penerima manfaat. Menu yang diberikan pun harus menyesuaikan standar gizi yang telah ditetapkan.

“Artinya setiap hari disiapkan, menggunakan ompreng, dan menunya disesuaikan dengan kebutuhan gizi,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemkab Trenggalek itu.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB