RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menerapkan sistem karier ASN Trenggalek berbasis minat dan kompetensi pegawai.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia disingkat BKPSDM Trenggalek, mengajak ASN memilih arah pengembangan karier mereka masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola birokrasi di tengah tantangan regenerasi ASN akibat tingginya angka pensiun setiap tahun.
Kepala BKPSDM Trenggalek, Heri Yulianto mengatakan pendekatan baru ini memberi ruang lebih luas kepada ASN untuk menentukan arah karier berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan minat yang dimiliki.
“Kami memberikan ruang bagi ASN yang ada saat ini untuk ikut merencanakan karier mereka sendiri. Mereka bisa menentukannya berdasarkan kompetensi, minat, dan rekam jejak pengalaman yang mereka miliki,” ujar Heri Yulianto.
ASN Trenggalek Dilibatkan Susun Peta Karier
Untuk memetakan potensi, BKPSDM Trenggalek menyebarkan kuesioner pengembangan karier yang wajib diisi langsung oleh ASN.
Melalui instrumen tersebut, BKPSDM menggali berbagai aspek mulai dari rekam jejak pekerjaan, prestasi, posisi jabatan saat ini, hingga proyeksi karier yang diinginkan pegawai.
“Melalui kuesioner itu, kami menggali rekam jejak, prestasi, posisi jabatan saat ini, hingga proyeksi karier yang mereka inginkan jika kelak menerima amanah jabatan baru,” jelas Heri.
Dari target awal sebanyak 820 ASN, tercatat sekitar 780 pegawai telah menyelesaikan pengisian kuesioner tersebut. BKPSDM juga membuka kesempatan yang sama bagi ASN pemegang jabatan fungsional di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Heri, pola partisipatif ini menjadi langkah baru dalam sistem promosi dan pengembangan karier pegawai di lingkungan Pemkab Trenggalek.
“Target besar kami bukan sekadar mengisi kursi jabatan kosong, tetapi menciptakan peta keberlanjutan karier jangka panjang bagi seluruh ASN,” imbuhnya.
BKPSDM Trenggalek Siapkan Talent Pool ASN
Hasil pengisian kuesioner nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem manajemen talenta atau talent pool internal Pemkab Trenggalek. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengembangan karier ASN secara lebih terarah dan objektif.
BKPSDM Trenggalek juga menilai kesiapan mental ASN dalam menghadapi jabatan strategis yang memiliki tekanan publik tinggi.
“Pendekatan partisipatif yang melibatkan isi hati dan kesiapan pegawai seperti ini merupakan yang pertama kali kami lakukan di Kabupaten Trenggalek,” kata Heri.
Perlu diketahui, saat ini Pemkab Trenggalek menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan sumber daya manusia birokrasi.
Dari total 10.042 ASN Trenggalek, sebanyak 5.022 merupakan PNS dan 5.020 lainnya berstatus PPPK. Sementara itu, sekitar 300 ASN memasuki masa pensiun setiap tahunnya.






