RagamWarta.com – Siapkan SIM dan STNK kendaraanmu, tilang manual Operasi Patuh Semeru 2026 tetap akan diberlakukan di Kabupaten Trenggalek.
Meski mengutamakan penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polres Trenggalek memastikan pelanggaran tertentu masih dapat ditindak secara manual selama operasi berlangsung.
Kasatlantas Polres Trenggalek yang baru, AKP Kharisma Afriansyah menjelaskan bahwa penindakan berbasis ETLE tetap menjadi prioritas utama dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Namun demikian, petugas di lapangan tetap dapat melakukan penindakan manual terhadap pelanggaran yang belum terjangkau perangkat ETLE.
“Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, kami mengutamakan penindakan ETLE. Penindakan manual atau non-ETLE diperuntukkan bagi pelanggaran tertentu yang tidak tercover oleh perangkat ETLE,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
AKP Kharisma menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 8-21 Juni 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Selain penegakan hukum, Kasatlantas Polres Trenggalek juga mengedepankan kegiatan edukasi. Sasaran sosialisasi meliputi kelompok rentan, masyarakat terorganisir, kalangan pelajar hingga berbagai profesi lainnya.
“Sosialisasi tentang Operasi Patuh Semeru 2026 ini sudah kita awali sejak seminggu terakhir. Online maupun offline,” katanya.
Menurutnya, operasi tahun 2026 ini juga mengedepankan pendekatan preventif, simpatik dan humanis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Bukan karena takut ada polisi, razia atau ditilang, tetapi memang sudah menjadi kesadaran masyarakat,” imbuhnya.
Sebagai tanda dimulainya operasi, Polres Trenggalek akan menggelar apel pasukan pada Senin (8/6/2026) di halaman Mapolres Trenggalek yang melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan sejumlah mitra Polri lainnya.






