Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPMD Trenggalek Suhartoko saat rapat bersama DPRD.

Kepala DPMD Trenggalek Suhartoko saat rapat bersama DPRD.

RagamWarta.com – Dana Pilkades Trenggalek sebesar Rp5,9 miliar mulai dipersiapkan Pemkab Trenggalek untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai seluruh tahapan pilkades di 128 desa yang dijadwalkan mulai berjalan pada Oktober 2026 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau disingkat DPMD Trenggalek Suhartoko, mengatakan persiapan pilkades saat ini dilakukan secara paralel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyiapkan kebutuhan anggaran, Pemkab Trenggalek juga mempercepat penyelesaian regulasi bersama DPRD Trenggalek.

“Ada dua hal yang kami bahas dengan DPRD Trenggalek, yaitu terkait regulasi dan penganggaran,” ujar Suhartoko, Senin (6/7/2026).

Dalam kesempatan ini, Suhartoko menjelaskan bahwa untuk persiapan regulasi, DPMD Trenggalek telah menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (raperda).

Aturan yakni perubahan atas Perda Nomor 12 tentang Pemerintahan Desa dan perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2015 yang mengatur Pilkades, pengangkatan perangkat desa, serta pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Ranperda itu telah melalui proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan saat ini tinggal menunggu pembahasan lanjutan di DPRD Trenggalek.

“Kami mendorong secepatnya saja sehingga bisa menyesuaikan hasil evaluasi dari gubernur nantinya,” katanya.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 yang diterima pemerintah daerah pada April 2026 sebagai dasar penyesuaian aturan mengenai pemerintahan desa.

“PP 16 itu baru kami terima pada April 2026 sebagai acuan. Setelah itu, kami menyiapkan draf dan melakukan harmonisasi di Kanwil Hukum,” jelasnya.

Dana Pilkades Trenggalek Dicairkan Bertahap

Suhartoko menjelaskan, dana Pilkades Trenggalek senilai Rp5,9 miliar akan disalurkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada 128 desa yang mengikuti Pilkades Serentak 2026.

Anggaran tersebut direncanakan dicairkan secara bertahap pada 2026 dan 2027 untuk mendukung seluruh tahapan pilkades, mulai dari persiapan, penyelenggaraan, hingga pelaksanaan pemungutan suara.

Dengan waktu sekitar satu tahun sebelum tahapan dimulai, Pemkab Trenggalek berharap seluruh regulasi dapat segera diselesaikan sehingga persiapan teknis maupun administratif berjalan sesuai jadwal.

“Jika tidak ada perubahan, Oktober ini akan menjadi awal tahapan pilkades serentak yang akan menentukan kepemimpinan baru di 128 desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru