DPRD Provinsi Jawa Tengah Tertarik Perda P4GN yang Dimiliki Trenggalek

Selasa, 29 September 2020 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Provinsi Jawa Tengah kunjungi DPRD Trenggalek guna penyempurnaan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Husni Tahir Hamid ketua komisi I DPRD Trenggalek menjelaskan Perda tentang P4GN sudah di sahkan tahun 2017 kemarin. Peraturan Daerah tersebut merupakan Perda nomor 4 tahun 2017, dalam posisi ini Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan BNN untuk mencegah peredaran narkotika.

Baca juga : Terima Hearing Poktan, Komisi II Akan Segera Atasi Kelangkaan Pupuk di Trenggalek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, wakil ketua Panitia Khusus P4GN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Harianto menyampaikan, kedatangannya ke Trenggalek untuk memperdalam pengetahuan dan Pengalaman.

Seperti dalam hal pelaporan, kearifan lokal, edukasi pada remaja hingga di sekolah, dan nantinya bakal ditambahkan kedalam Perda yang saat ini dalam proses penyempurnaan yang dilakukan oleh DPRD Jawa Tengah.

Baca juga : Komisi II DPRD Trenggalek Genjot Kinerja BUMD

Ditempat yang sama, David Henry Andar Hutapea selaku Kepala BNN Kabupaten Trenggalek menerangkan dalam upaya pencegahan BNN ada dua jalur, yang pertama jalur yang dilakukan BNN sendiri dan yang kedua jalur yang merupakan kerja sama antara BNN dan Pemerintah Daerah.

Sehingga BNN khususnya Kabupaten Trenggalek dalam hal ini selalu bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal P4GN seperti pencegahan berkala menggunakan tes urin kesejumlah Instansi.

Baca juga : Kunjungan Perdana, BNN RI ajak Bupati Trenggalek Kampanyekan Slogan Tagar Hidup 100 Persen

Berita Terkait

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!
DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya
PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar
Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Kebakaran Showroom Motor di Trenggalek: 43 Unit Ludes Terbakar, Kerugian Tembus Rp700 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:25 WIB

DPRD Trenggalek Soroti Revitalisasi 4 Destinasi Wisata 2027, Ini Catatan Pentingnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:58 WIB

PAD Pariwisata Trenggalek Baru 68 Persen, DPRD Pertanyakan Target Rp9,2 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Berita Terbaru