DPRD Provinsi Jawa Tengah Tertarik Perda P4GN yang Dimiliki Trenggalek

Selasa, 29 September 2020 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Provinsi Jawa Tengah kunjungi DPRD Trenggalek guna penyempurnaan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.

Husni Tahir Hamid ketua komisi I DPRD Trenggalek menjelaskan Perda tentang P4GN sudah di sahkan tahun 2017 kemarin. Peraturan Daerah tersebut merupakan Perda nomor 4 tahun 2017, dalam posisi ini Pemerintah Daerah menyediakan fasilitas yang dibutuhkan BNN untuk mencegah peredaran narkotika.

Baca juga : Terima Hearing Poktan, Komisi II Akan Segera Atasi Kelangkaan Pupuk di Trenggalek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, wakil ketua Panitia Khusus P4GN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Joko Harianto menyampaikan, kedatangannya ke Trenggalek untuk memperdalam pengetahuan dan Pengalaman.

Seperti dalam hal pelaporan, kearifan lokal, edukasi pada remaja hingga di sekolah, dan nantinya bakal ditambahkan kedalam Perda yang saat ini dalam proses penyempurnaan yang dilakukan oleh DPRD Jawa Tengah.

Baca juga : Komisi II DPRD Trenggalek Genjot Kinerja BUMD

Ditempat yang sama, David Henry Andar Hutapea selaku Kepala BNN Kabupaten Trenggalek menerangkan dalam upaya pencegahan BNN ada dua jalur, yang pertama jalur yang dilakukan BNN sendiri dan yang kedua jalur yang merupakan kerja sama antara BNN dan Pemerintah Daerah.

Sehingga BNN khususnya Kabupaten Trenggalek dalam hal ini selalu bersinergi dan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam hal P4GN seperti pencegahan berkala menggunakan tes urin kesejumlah Instansi.

Baca juga : Kunjungan Perdana, BNN RI ajak Bupati Trenggalek Kampanyekan Slogan Tagar Hidup 100 Persen

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru