TRENGGALEK, RagamWarta – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek Panggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna menindaklanjuti sinkronisasi R-APBD tahun 2021.
Agenda kali ini merupakan Rapat lanjutan Banggar dimana sebelumnya tertunda karena TAPD belum melakukan koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.
Baca juga : Menuju Sistem Satu Data, Komisi I DPRD Trenggalek Pastikan Kecamatan Siap Terkoneksi
Doding Rahmadi selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menjelaskan, Banggar telah menerima hasil dari koordinasi TAPD dengan OPD dan untuk selanjutnya akan dibahas dalam rapat Komisi.
Dalam pembahasan, proses penanganan Covid-19 yang sebelumnya menggunakan anggaran tak terduga, saat ini akan masuk dalam program OPD.
Baca juga : Terima Hearing Poktan, Komisi II Akan Segera Atasi Kelangkaan Pupuk di Trenggalek
Sehingga pembahasan tersebut perlu disinkronkan agar Organisasi Perangkat Daerah faham tentang program yang akan dibuat terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.






