Paripurna Dua Raperda Penyertaan Modal BUMD, Pjs Bupati Trenggalek Jawab Pandangan Umum Fraksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Setelah kemarin, Senin (12/10/2020) Fraksi DPRD Trenggalek bacakan Pendapat Umum, kini giliran Bupati menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda usulan Bupati Trenggalek tahun 2020.

Tidak hanya itu, pada agenda Rapat paripurna kali ini juga sahkan peraturan daerah tentang Perseroan Terbatas Jwalita Energi Trenggalek. Dalam pembacaan jawaban Pjs. Bupati tersebut tentang dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda atas penambahan modal PT. Jwalita Energi sebesar 14 milyar dan PDAM Tirta Wening sebesar 3 milyar.

Baca juga : Libatkan Kajari, KPU Trenggalek Matangkan Pengetahuan Regulasi Anggaran Badan Ad Hoc

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny Sampirwanto, Pejabat Sementara Bupati Trenggalek menyampaikan, mengaku sepakat dengan pembahasan Raperda PDAM. Menurutnya, masyarakat memiliki hak kesejahteraan melalui Perumda. Selain itu menurut Benny dengan berdirinya Perseroda Jwalita Energi diharapkan dari situ nantinya akan ada pendapatan yang bisa digali.

Dalam penyampaian jawaban, diketahui penyertaan modal PDAM senilai Rp 3 milyar yang akan menyasar jaringan rumah tangga baru, yakni pemasangan 1000 sambungan baru. Mengingat sampai 2019 jumlah rumah penduduk yang dialiri oleh PDAM masih sekitar 82.440 jiwa, artinya hanya 11,84 persen dari akumulasi jumlah penduduk di Trenggalek.

Baca juga : Pesisir Selatan Trenggalek Bakal Dibangun Terminal Tipe B

Sedangkan penyertaan modal SPBU perlu dilakukan karena badan hukum yang pertama kali. Untuk itu penambahan modal harus menyesuaikan modal dasar. Sehingga pemerintah melakukan penambahan modal sebesar 14 milyar untuk memenuhi persyaratan tersebut.

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub
Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:05 WIB

Muktamar ke-35 NU Usai, Emil-Ipin Harap Kepengurusan Baru Kembali Guyub

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Berita Terbaru