RagamWarta – Persoalan sengketa lahan tak kunjung selesai, puluhan masyarakat Desa Watulimo cari solusi ke DPRD Trenggalek. Mereka menuntut keadilan atas sengketa tanah aset Desa yang disertifikatkan atas nama pribadi.
Menurut mereka, dalam perkara ini masyarakat Desa Watulimo lah yang paling dirugikan. Pasalnya jika seandainya lahan tidak disertifikatkan atas nama seseorang, lahan itu bisa digunakan oleh warga Desa untuk keperluan bersama.
Baca Juga : Dua Bank Perkreditan Rakyat Bakal Dimerger, Dewan Tunggu Laporan Aset Kedua Bank
Menanggapi aduan masyarakat, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid angkat bicara. Menurut Husni yang semestinya paling berperan dalam perkara ini adalah pihak Pemerintah Desa. Karena pihak desa lah yang dirugikan.
Bahkan politis Partai Hati Nurani Rakyat ini menilai Pemerintah Daerah kurang aktif dalam menindak lanjuti perkara tersebut. Untuk itu, pihaknya desak inspektorat untuk segera telisik apa sebenarnya yang terjadi di desa.
Baca Juga : Kurangi Beban Pemeliharaan, PUPR Trenggalek Ajukan Alih Status Tiga Jalur Utama Ke Provinsi
Ditempat yang sama, Sunaryo selaku ketua Forum Peduli Desa Watulimo menaruh harapan banyak pada DPRD Trenggalek. Pihaknya berharap DPRD Trenggalek bisa bantu selesaikan sengketa lahan yang hingga saat ini belum kunjung ada titik temu.






