Begini Pelayanan Yang Akan Didapat Komunitas Difabel Ketika Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban semua masyarakat yang memiliki kendaraan. Dari mulai pejabat hingga masyarakat biasa harus membayar pajak atas kendaraan yang dimilikinya. Bahkan kaum difabel juga tidak luput dari aturan tersebut.

Oleh karena itu, sebagai wujud kepedulian Pemerintah, Kantor Bersama Samsat Trenggalek beri pelayanan khusus bagi komunitas difabel. Jadi penyandang difabel yang hendak mengurus pajak kendaraannya akan dibantu dalam mengurus administrasi perpajakan.

Baja juga : Pulihkan Ekonomi, Bupati Trenggalek Petakan Dua Sektor Proyek Didanai Pinjaman Daerah

Seperti yang terangkan oleh Kanit Reg Ident Satlantas Polres Trenggalek Iptu Didit Permadi. Dijelaskannya, secara garis besar tidak ada perbedaan dalam alur mengurus pajak kendaraan. Namun yang membedakan ada pada perlakuannya jika dibandingkan masyarakat lain

Iptu Didit juga menjelaskan bahwa ada petugas khusus yang menangani kendaraan komunitas difabel. Mengingat kendaraan yang digunakan sudah dimodifikasi dan hal tersebut membutuhkan upaya ekstra.

Baca juga : Anjungan Cerdas dan Bendungan Tugu Trenggalek Jadi Simpul Keterpaduan Infrastruktur

Jadi, untuk para difabel yang ada di Trenggalek jangan takut ataupun bingung jika ingin membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan. Cukup datang ke KB Samsat Trenggalek, dan anda akan memperoleh pelayanan khusus dari petugas.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan
Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Jumat, 10 April 2026 - 19:06 WIB

Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru