Di Depan DPRD Trenggalek, Pamong Desa Sindir Presiden dan Mensos Lewat Aksi Teatrikal

Kamis, 16 Desember 2021 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Tiba didepan kantor Dewan Trenggalek, ribuan masa aksi yang menuntut turunnya Perpres Nomor 104 Tahun 2021 langsung menggelar teatrikal dan orasi. Ribuan pamong desa se-Kabupaten Trenggalek ini minta rincian APBDes yang terdapat dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 ini dihapus.

Menurut mereka aturan tersebut dikhawatirkan akan mengkebiri kebijakan desa dalam mengatur alokasi anggaran dana desa yang semala ini dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan SDM desa.

Baca juga : Ribuan Pamong Desa Se-Trenggalek Turun Ke Jalan, Tolak Perpres Tentang LBT DD

Seperti halnya keterangan yang disampaikan oleh koordinator masa aksi Puryono bahwa pihak desa tidak menolak aturan tentang Bantuan langsung tunai Dana Desa, melainkan menolak batas minimal pengalokasian anggaran.
Pasalnya di dalam Perpres 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN mengatur adanya batas minimal penganggaran BLT DD, yakni paling sedikit 40 persen dari Dana Desa.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam yang saat itu terima perwakilan masa aksi menegaskan bakal mengawal aspirasi pamong desa hingga ke DPR RI. Pihaknya juga menjelaskan bahwa sebuah peraturan perundang-undangan tidak bisa terwujud jika tanpa adanya pembahasan bersama antara Pemerintah dan DPR.

Baca juga : Oknum Wartawan Asal Tulungagung dan Sumenep Dipenjarakan Karena Peras Warga Trenggalek

Sementara itu, masa aksi yang ada diluar DPRD Trenggalek malah melakukan orasi dan teatrikal sindir Presiden Jokowi dan Menteri Sosial. Tidak berhenti disitu, masa aksi juga memperagakan tarian Tiban, yang diyakini bisa turunkan hujan seketika itu juga.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru