RAGAMWARTA – Mungkin bagi sebagian orang, asing dengan nama rokok yang dimusnahkan kali ini. Ya, ratusan bungkus rokok yang di musnahkan oleh Pemkab Trenggalek ini merupakan rokok ilegal. Jadi tak heran nama-namanya terdengar asing, bahkan ada yang menggelitik.
Seperti rokok ilegal yang satu ini, namanya Djaran Goyang. Sekilas tampilan bungkus rokok yang satu ini menyerupai produk rokok ternama yakni djarum super.
Baca juga : Tanah Gerak Mengintai Warga Gamping Suruh, Begini Keadaannya Sekarang
Tak hanya itu, ada beberapa rokok lain yang menamai produk mereka dengan nama yang nyeleneh. Seperti Oke Bold, Eksklusif Pas, Joyo Baru, dan masih banyak lagi.
Seperti yang dijelaskan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BEA Cukai Tipe Pratama Blitar, Akhiat Mujayin bahwa sedikitnya ada 117.696 batang rokok dan 5687 Gram Tembakau iris.
Baca juga : Jatuh Bangun Budidaya Udang Vaname, Kini Kewalawan Penuhi Permintaan Pendampingan
Pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak hanya rokok ilegal yang dimusnahkan, sejumlah minuman beralkohol juga tak luput dari sasaran Bea Cukai. Sedikitnya ada 195 liter miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini.
Dijelaskan Mujayin, barang-barang ini berhasil di sita berkat pengumpulan informasi barang kena cukai yang bersumber dari dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2021. Menurutnya, dalam hal ini Pemkab Trenggalek cukup membantu tugas Bea Cukai dalam melakukan penindakan di lapangan.
Baca juga : Jelang Perayaan Natal, Forkopimda Trenggalek Siapkan 355 Personel Keamanan
Menurut penuturan Mujayin, mayoritas rokok ilegal ini dipasok dari luar kota, tepatnya dari kabupaten malang bagian selatan. Pihaknya juga menuturkan bahwa dengan hasil yang didapat kali ini, Forkopimda dan Bea Cukai berhasil mencegah kerugian negara sebesar 80 juta lebih.






