Bupati Trenggalek Tegaskan Warga Trenggalek Bukan Kontak Erat Pasien Asal Malang yang positif Omicron

Kamis, 20 Januari 2022 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin pastikan tidak ada kontak erat pasien pasitif Covid-19 varian Omicron di Trenggalek. Hal tersebut disampaikan dalam pers rilisnya setelah menanggapi kabar adanya pasien positif Covid-19 varian Omikron asal Malang yang memiliki riwayat dari Trenggalek.

Dijelaskan Bupati Trenggalek bahwa setelah mendapati kabar tersebut, Pemerintah Daerah langsung lakukan investigasi. Dan hasilnya diketahui ada enam warga Kabupaten Trenggalek yang sempat bertemu dengan pasien positif Omicron tersebut.

Seperti yang diungkapkan Arifin, keenam warga tersebut tidak tergolong kategori kontak erat jika mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya seseorang bisa tergolong kontak erat jika berinteraksi sedikitnya tiga hari setelah dinyatakan positif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arifin tidak menampik bahwa pasien asal Malang yang terkonfirmasi positif pernah singgah di Trenggalek. Namun sejak tanggal 31 Desember 2021 sudah meninggalkan Trenggalek. Padahal berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Jatim, pasien tersebut dinyatakan positif pada tanggal 11 Januari 2022.

Belum lagi berdasarkan informasi yang didapat Pemkab Trenggalek menerangkan bahwa pasien tersebut tertular dari seseorang di Malang pada tanggal 5 Januari.

Walaupun bukan tergolong kontak erat, namun demi keamanan Pemkab Trenggalek memberlakukan micro lockdown di tempat diduga menjadi kontak erat tersebut. Terakhir, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menghimbau pada masyarakat agar tetap waspada dan tetap patuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Berita Terkait

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi
Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:07 WIB

Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04 WIB

Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB