Begini Kata Dispertapan Trenggalek tentang Penjualan Pupuk Bersubsidi Diatas HET

Rabu, 15 Juni 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Terungkapnya bisnis pertanian berkedok penjualan pupuk bersubsidi diatas HET seharusnya bisa menjadi pelajaran bagi pedagang di Kabupaten Trenggalek. Bagaimana pun sulitnya memenuhi permintaan pasar, pedagang harus tahu aturan yang berlaku.

Pasalnya sesuai Permentan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sudah diatur besaran harga sesuai jenis pupuk tertentu. Jadi pedagang ataupun penyalur tidak boleh menjual dengan harga diatas HET dengan alasan apapun.

Baca juga : Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET, Pedagang Asal Ngadisuko, Trenggalek Terancam 2 Tahun Penjara

Apalagi ditambah dengan adanya keputusan Menteri Pertanian nomor 771 tahun 2021, bahwa yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang terdaftar E-RDKK. Jadi tidak semua petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Seperti yang diungkapkan oleh Sadriyati, selaku Kepala seksi sarana pertanian dinas pertanian dan pangan Kabupaten Trenggalek bahwa jika pupuk bersubsidi disalurkan dengan tidak memperhatikan rencana definitif kebutuhan kelompok tani itu sudah menyalahi aturan.

Baca juga : Kabar Sarpras Guo Lowo Trenggalek Tak Terawat Hoax, Sudah Masuk Penghapusan Aset

Walaupun demikian, Sadriyati juga tidak menampik kurangnya alokasi pupuk untuk petani Trenggalek yang sudah masuk dalam RDKK. Seperti contohnya pupuk merk Urea, yang dalam perencanaannya masih memperoleh 71 persen dari total permintaan petani.

Berita Terkait

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek
Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas
Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online
Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu
Kasus Penipuan di Trenggalek, Iming-Iming Modal Rp50 Miliar Berakhir Rugi Rp160 Juta
Pengacara Awang Minta Putusan Seringan-ringannya Meski Sudah Dituntut 5 Bulan
Hanya Dituntut 5 Bulan, Kuasa Hukum Eko Prayitno Tolak Tuntutan JPU

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:08 WIB

Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste

Senin, 2 Maret 2026 - 20:01 WIB

Cekcok Ponsel dan Status Nikah Siri, Polisi Ungkap Rangkaian Konflik Video Viral Trenggalek

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pencurian Alfamart Pogalan, Pelaku Bobol Atap dan Gasak Rp12 Juta dari Brankas

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Operasi Pekat Semeru 2026 di Trenggalek Sasar Miras, Petasan hingga Judi Online

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:05 WIB

Update Kasus Penipuan di Trenggalek, Polisi Kejar DPO Pembuat Aplikasi Banking Palsu

Berita Terbaru