RAGAM WARTA – Gelar Rapat Kerja, Komisi I DPRD Trenggalek undang sejumlah mitra kerja. Ada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Trenggalek.
Dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin bahwa pemanggilan kedua instansi itu guna mengklarifikasi rencana dana hibah untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.
“Tahun ini ada rencana hibah sekitar Rp. 324 juta untuk KPU sementara Bawaslu sekitar Rp. 104 juta,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin usai melakukan rapat kerja, Kamis (26/01/2023).
Alwi juga menerangkan jika dalam rapatnya bersama Kesbangpol dan KPU lebih fokus pada persiapan Pemilukada 2024. Selain itu, pihaknya juga menanyakan kenaikan anggaran fasilitas yang di ajukan KPU Trenggalek.
“Tadi kami menanyakan untuk apa ada kenaikan anggaran fasilitas di Pemilukada tahun depan. Apakah itu harus di laksanakan atau masih bisa di aplikasikan untuk pemilihan yang akan datang,” ungkap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu.
Sementara itu, Gembong Derita Hadi selaku Ketua KPU Trenggalek bahwa pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk menyiapkan dana anggaran Pemilukada. Pasalnya Peraturan Daerah yang mengatur dana hibah belum ada.
Secara resmi setelah Perdanya ada, diteruskan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan terkait bertambah banyaknya anggaran pihaknya menimbang pekerjaan petugas KPU mulai PPK, PPS serta petugas lainnya.
“Apalagi para petugas nanti dalam kerjanya terjun langsung ke rumah rumah, jika di bayar kecil apa tidak kasihan,” ucap Ketua KPU Trenggalek.
Apalagi disampaikan Gembong selama ini para petugas mendapatkan gaji yang kecil untuk menjalankan pesta demokrasi yang digelar pemerintah. Jadi penambahan biaya dilakukan dengan memperhatikan petugas yang ada di bawah.
Sedangkan untuk pemekaran Dapil, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI. Pastinya berkas untuk proses pemekaran Dapil sudah di kirimkan ke KPU pusat. Selagi belum ada PKPU baru pihaknya melaksanakan tahapan masih mengacu PKPU yang lama.
“Resmi rilisnya nanti akan di sampaikan oleh KPU RI, bahkan untuk ranah kepartaian juga akan disampaikan KPU RI,” pungkasnya.






