September Tahun 2020 Menjadi Agenda Besar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek

Kamis, 28 November 2019 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Kabupaten Trenggalek bakal punya hajat besar yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya akan terlaksana pada 23 September tahun 2020. Sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi produk hukum dan tahapan pemilihan.

Dengan mengundang seluruh elemen mulai dari pemerintah hingga LSM, KPU menginginkan semua bisa berjalan bersama dengan harmonis. Karena KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam pelaksanaan pemilihan.

Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek menuturkan bahwa, tidak ada yang urgent dalam pelaksanaan sosialisasi kali ini. Namun KPU harus tetap melakukan sosialisasi produk hukum dan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek tahun 2020.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU juga mengundang akademisi yang akan menerangkan produk hukum serta tahapan-tahapan pemilihan yang akan di tuangkan pada surat keputusa KPU Trenggalek.

“Karena pemilihan ini berbeda dengan pemilu, jika pemilu cukup dengan PKPU maka pemilihan Bupati dan Wakil harus membuat surat keputusan,” terang Gembong, Kamis (28/11/2019)

Dijelaskan Gembong, PKPU nanti akan dibuatkan surat keputusan KPU Trenggalek. Surat keputusan akan dibuat setelah selesai tahapan demi tahapan. Surat tersebut biasanya digunakan untuk admisnistratif, karena calon bisa menggugat secara administratif jika nanti ada yang meeasa keberatan.

Perlu diketahui bahwa proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek akan dilaksanakan pada rabu pahing tanggal 23 september tahun 2020.

Sedangkan tahapan akan disesuaikan dengan PKPU, sehingga nanti akan ada tahapan pendaftaran calon perseorangan pada bulan Pebruari dan pendaftaran calon dari partai politik setelahnya.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB