RAGAM WARTA – Pastikan kebijakannya terlaksana, Husni Tahir Hamid selaku anggota Komisi II DPRD Trenggalek sambangi Polres Trenggalek, Selasa (28/03/2023).
Kedatangan Politisi Partai Hanura ke kantor polisi itu untuk mewakili kepentingan masyarakat. Pihaknya merasa prihatin dengan kondisi jalan kabupaten karena kerap dilalui kendaraan berat.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Husni mengatakan, saat ini meminta kepada pihak polisi agar ada penertiban terkait kendaraan yang melewati jalan kabupaten tersebut.
Menurutnya, perlu keseimbangan antara kelancaran ekonomi yang baru tumbuh pasca pandemi dengan beban jalan yang seharusnya.
Tidak berhenti disitu, Husni juga berencana koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Pemerintah Daerah untuk mencari solusi.
Kendati demikian, Dia tidak mempermasalahkan kendaraan berat melewati jalan Kabupaten. Asalkan kendaraan tersebut tidak melebihi batas tonase yang ditentukan.
“Kalau dilihat dari konstruksinya, dengan status jalan yang ada dimana jalan kabupaten itu tergolong kelas 3. Saya memberikan alternatif silahkan lewat disitu asalkan bebannya tidak lebih 8 ton,” ungkapnya.
Selanjutnya Husni menyarankan kepada pengusaha yang memakai kendaraan berat material untuk diangkut dengan kendaraan kecil seperti dump truk.
“Itu juga memberdayakan masyarakat setempat, kemudian diangkut kendaraan besar di jalur jalan nasional. Toh seperti di Karangsuko ada penampungan material di jalan kelas satu milik nasional,” imbuhnya.
Jadi prinsipnya, Husni tidak melarang khusus kendaraan tambang, namun memintakan agar kepentingan masyarakat juga tidak terganggu. Apalagi mau lebaran dalam hal ini ia berharap agar segera di tertibkan.
“Jadi tidak hanya kendaraan tambang saja, namun semua kendaraan yang melebihi batas tonase agar ditertibkan,” tutup husni melalui sambungan telepon.






