RAGAM WARTA – Komisi II DPRD Trenggalek coba urai persoalan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan berat.
Untuk meluruskan perkara ini, dewan juga hadirkan perwakilan Gabungan Pengusaha Tambang yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Trenggalek juga hadirkan instansi terkait lainnya. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sekretaris Daerah, hingga pihak kepolisian.
Dalam hal ini, Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek tidak menampik jika kendaraan berat yang kerap melintas merupakan kendaraan tambang. Oleh karena itu, pihaknya meminta pada pengusaha tambang untuk solusi terbaik.
“Tadi kita sudah sampaikan beberapa point pada pengusaha tambang. Seperti memberikan saran agar memanfaatkan dump truk lokal yang notabenenya memiliki ukuran yang lebih kecil,” ungkap Mugianto, Jumat (31/3/2023).
Menurut Mugianto selain jalan kabupaten jadi tambah awet, upaya ini dipercaya bisa tingkatkan tingkatkan perekonomian masyarakat lokal. Pasalnya pengusaha tambang menggunakan dump truk milik warga sekitar saat melewati jalan kabupaten.
“Jadi ekonomi masyarakat kabupaten Trenggalek khususnya para pengusaha dump truk lokal itu juga akan tumbuh. Karena truk mereka termanfaatkan,” ungkap sala satu politisi asal Partai Demokrat ini.
Ditegaskan Mugianto, langkah ini hanya terapkan pada jalan Kabupaten. Setelah truk tersebut melewati jalan Nasional tidak ada pembatas.
Selanjutnya, Mugianto juga menyanyangkan jika banyak kendaraan berat yang lewat jalur Ngampon – Bendo. Hal tersebut dikarenakan ada jembatan yang telah dibangun sejak 1930.
“Jembatan plengkung spesifikasinya sangat terbatas, ketentuannya tidak boleh lebih dari 30 ton. Bahkan secara teknis dinas PUPR memprediksi umur jembatan yang hanya bisa bertahan 10 tahun saja,” terangnya.
Ditambahkan Mugianto, sesuai Peraturan Daerah jalan kabupaten hanya boleh dilewati kendaraan yang memiliki berat tonase sekitar 8 – 10 ton. Sehingga jika dilalui kendaraan berat jalan akan cepat rusak.
Beruntung, dari hasil mediasi kedua belah pihak menelurkan beberapa kesepakatan. Yang pertama pihak pengusaha tambang sepakat akan melewati jalan jalur nasional. Sementara kedua jumlah bawaan akan dikurangi saat melewati jalur kabupaten.
“Ya Alhamdulillah tadi sudah disepakati oleh para pengusaha tambang. InsyaAllah kesepakatan ini diterima diterima semua pihak,” pungkas Mugianto.






