Komisi II DPRD Trenggalek Ajak Pengusaha Tambang Kurangi Kerusakan Jalan Daerah

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan pengusaha tambang dan instansi terkait lainnya

Suasana rapat antara Komisi II DPRD Trenggalek dengan pengusaha tambang dan instansi terkait lainnya

RAGAM WARTA – Komisi II DPRD Trenggalek coba urai persoalan jalan kabupaten yang mengalami kerusakan akibat dilalui kendaraan berat.
Untuk meluruskan perkara ini, dewan juga hadirkan perwakilan Gabungan Pengusaha Tambang yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Tidak hanya itu, Komisi II DPRD Trenggalek juga hadirkan instansi terkait lainnya. Seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Sekretaris Daerah, hingga pihak kepolisian.

Dalam hal ini, Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek tidak menampik jika kendaraan berat yang kerap melintas merupakan kendaraan tambang. Oleh karena itu, pihaknya meminta pada pengusaha tambang untuk solusi terbaik.

“Tadi kita sudah sampaikan beberapa point pada pengusaha tambang. Seperti memberikan saran agar memanfaatkan dump truk lokal yang notabenenya memiliki ukuran yang lebih kecil,” ungkap Mugianto, Jumat (31/3/2023).

Menurut Mugianto selain jalan kabupaten jadi tambah awet, upaya ini dipercaya bisa tingkatkan tingkatkan perekonomian masyarakat lokal. Pasalnya pengusaha tambang menggunakan dump truk milik warga sekitar saat melewati jalan kabupaten.

“Jadi ekonomi masyarakat kabupaten Trenggalek khususnya para pengusaha dump truk lokal itu juga akan tumbuh. Karena truk mereka termanfaatkan,” ungkap sala satu politisi asal Partai Demokrat ini.

Ditegaskan Mugianto, langkah ini hanya terapkan pada jalan Kabupaten. Setelah truk tersebut melewati jalan Nasional tidak ada pembatas.

Selanjutnya, Mugianto juga menyanyangkan jika banyak kendaraan berat yang lewat jalur Ngampon – Bendo. Hal tersebut dikarenakan ada jembatan yang telah dibangun sejak 1930.

“Jembatan plengkung spesifikasinya sangat terbatas, ketentuannya tidak boleh lebih dari 30 ton. Bahkan secara teknis dinas PUPR memprediksi umur jembatan yang hanya bisa bertahan 10 tahun saja,” terangnya.

Ditambahkan Mugianto, sesuai Peraturan Daerah jalan kabupaten hanya boleh dilewati kendaraan yang memiliki berat tonase sekitar 8 – 10 ton. Sehingga jika dilalui kendaraan berat jalan akan cepat rusak.

Beruntung, dari hasil mediasi kedua belah pihak menelurkan beberapa kesepakatan. Yang pertama pihak pengusaha tambang sepakat akan melewati jalan jalur nasional. Sementara kedua jumlah bawaan akan dikurangi saat melewati jalur kabupaten.

“Ya Alhamdulillah tadi sudah disepakati oleh para pengusaha tambang. InsyaAllah kesepakatan ini diterima diterima semua pihak,” pungkas Mugianto.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah
Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi
Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati
Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3
Jadwal DPRD Trenggalek di Bulan Puasa Terbatas, Banmus Hanya Akan Fokus Ranperda dan LKPJ
Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Senin, 9 Maret 2026 - 16:08 WIB

Jumlah Murid SD Menurun, DPRD Trenggalek Buka Wacana Penggabungan Sekolah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:05 WIB

Penyusunan Perda Trenggalek Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Perlu Sinkronasi

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:06 WIB

Masih Tertahan di Tanah Suci, Ketua DPRD Trenggalek Ajak Warga Doakan Bupati

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:12 WIB

Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Trenggalek Segera Dibahas Pansus 3

Berita Terbaru