Pemkab Trenggalek Berhasil Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian hinggah 7 Tahun Berturut-turut

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima sertifikat Opini WTP atas LKPD ta. 2022

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima sertifikat Opini WTP atas LKPD ta. 2022

RagamWarta.com – Peribahasa proses tidak mengkhianati hasil nampaknya pantas disematkan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek kali ini. Bagaimana tidak, semenjak dimahkotai Mochamad Nur Arifin Pemkab Trenggalek berhasil pertahankan Opini WTP dari BPK RI.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ini disematkan karena pemerintah mampu selesaikan Laporan Keuangan dengan baik.

“Bersyukur kita bisa mencapai WTP untuk yang ketujuh kalinya. Semoga ke depan semakin minim temuan, artinya kita secara tata kelola sudah baik,” tutur Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin usai terima penghargaan, Kamis (25/5/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas capaian tersebut, Arifin mengaku bersyukur dan berharap ke depan semakin minim adanya temuan dalam pelaporan. Untuk tindak lanjut dari temuan sendiri, menurut Gus Ipin sapaan akrabnya sudah mencapai sekitar 96%.

“Dan sekarang fokusnya kepada tindak lanjut. Dimana tindak lanjut dari temuan LHP kita sudah 96%, semoga nanti bisa 100% terselesaikan,” ucapnya.

Perlu diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke tujuh tahun berturut-turut. Tentu predikat WTP ini sangat membanggakan.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik
DPRD Trenggalek Soroti Kekosongan Jabatan, Minta Segera Diisi
DPRD Trenggalek Soroti Kinerja Pabrik Es PDAU, Tegaskan Pentingnya Kelengkapan Data
APBD Perubahan Trenggalek 2026, DPRD Tambah Anggaran Penanganan Kekeringan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Selasa, 8 September 2026 - 17:08 WIB

PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terbaru