Kebut P-APBD 2023, DPRD Trenggalek Fokus Tangani Kemiskinan Ekstrim

Jumat, 18 Agustus 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota P-APBD pada DPRD Trenggalek

Suasana Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian nota P-APBD pada DPRD Trenggalek

RagamWarta.com – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2023 sudah diparipurnakan.

Dijelaskan Samsul Anam selaku Ketua DPRD Trenggalek bahwa alokasi anggaran yang tercantum dalam nota P-APBD masih berfokus penanganan kemiskinan.

Pihaknya mengklaim P-APBD 2023 merupakan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Bahkan hal tersebut telah sesuai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) P-APBD 2033.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nota KUPA-PPAS perubahan telah disepakati bersama. Namun demikian, pembahasan R-APBD perubahan tahun 2023 harus di cermati dengan seksama,” ucap Samsul Anam, Jumat (18/8/2033).

Samsul juga menegaskan bahwa PAPBD 2023 berdasar dari tiga komponen. Pertama adanya pergeseran program kegiatan, kedua tidak terlampauinya target kegiatan, dan ketika sisa belanja tahun sebelumnya.

“Berdasarkan tiga komponen tersebut, eksekutif dan legislatif menyepakati untuk menangani isu-isu kemiskinan di akhir tahun 2023 ini,” tambahnya.

Menurut Samsul, isu kemiskinan diambil karena berkaitan langsung dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim pada 2024.

” Intinya kemiskinan ekstrim di Trenggalek harus segera dituntaskan. Karena ada program pak Jokowi, 0 persen kemiskinan ekstrim ditahun 2024,” ucapnya.

Terakhir, Ketua DPRD sekaligus pimpinan rapat ini juga mentargetkan Ranperda P-APBD rampung awal bulan September. Hal ini dikebut karena ada pemilu serentak pada 2024.

“Seperti yang kita ketahui, tahun ini merupakan tahun politik. Sederet kesibukan dalam proses pemilu kita rancang lebih awal. Dengan begitu fungsi legislatif idak terganggu,” tambahnya.

Bahkan diagendakan pada Senin (21/8/2023) akan diadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru