RagamWarta.com – DPRD Trenggalek terima laporan bahwa mesin pemantau pajak atau Tapping box dikelabui. Maksudnya tapping box tidak difungsikan sebagaimana mestinya oleh pengusaha rumah makan atau restoran. Menindaklanjuti laporan tersebut Komisi II DPRD Trenggalek segera melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pihaknya bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melakukan peninjauan. Tapping box sendiri adalah alat penarikan pajak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Trenggalek. Keberadaannya telah tersebar di 30 titik seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek, Selasa (8/8/2023).
Mugianto selaku Ketua Komisi II DPRD Trenggalek mengatakan sidak tapping box beriringan dengan penertiban lahan milik pemkab. Diharapkan semua pengusaha bekerjasam dengan baik atas pungutan pajak daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya Pemkab telah memasang 30 unit alat tapping box di sejumlah restoran dan rumah makan atau warung makan. Sayangnya ada beberapa laporan bahwa didapati alat tersebut dalam keadaan mati.
“Maka, bersama tim hari ini dilakukan pemantauan di beberapa tempat makan agar alat tapping box yang telah dimatikan untuk di hidupkan lagi,” ucapnya.
Disampaikan Mugianto yang membayar adalah pembeli bukan tempat usahanya. Maka kita jalin lagi komunikasi agar semua paham, karena warung hanya sebagai juru pungut saja.
Sementara itu, Suhartoko Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) juga mengatakan bahwa ada 30 tapping box yang telah diberikan kepada beberapa tempat usaha. Hal itu dimaksudkan untuk memantau jumlah pembeli dan besaran pajak restoran yang harus dibayarkan.
Namun diakuinya, bahwa pemanfaatan tapping box sendiri belum digunakan secara maksimal. Memang dalam hal di kenai pajak restoran ini harga akan naik, misalkan makanan di jual dengan harga Rp 10 ribu ditambah ada pajak Rp 1 ribu jadi dijual ke pembeli dengan harga Rp 11 ribu.
“Melihat kondisi itu, sebenarnya dari wajib pajak atau pembeli sendiri tidak keberatan. Hanya saja perlu di jelaskan pemahaman ini kepada pemilik warung agar tapping box bisa dinyalakan lagi,” pungkasnya.






