Langgar Ketentuan APS, Bawaslu Trenggalek Copoti Baliho Caleg

Selasa, 21 November 2023 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mencopoti baliho Calon Legislatif di jalan Sukarno-Hatta Trenggalek.

Petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek mencopoti baliho Calon Legislatif di jalan Sukarno-Hatta Trenggalek.

Ragamwarta.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Trenggalek menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) para peserta Pemilu yang masih terpasang di Jalan Umum, Selasa, (21/11/2023).

Pencopotan APS tersebut merujuk pada peraturan tahapan Pemilu yang saat ini belum di perbolehkan memasang APS yang mengandung unsur ajakan. Seperti mencantumkan nomor urut calon, dan gambar paku untuk ajakan mencoblos.

Salah satu APS yang tak luput dari pencopotan yakni di jalan Sukarno Hatta Trenggalek. APS milik salah satu Calon Legeslatif tersebut di turunkan oleh Pengawas Kecamatan Trenggalek.

“Sebelumnya kami sudah melakukan pemberitahuan penertiban, ada Parpol dan Caleg sebagian sudah menutup gambar paku, nomor urut. Jadi hari ini kita menyisir mana-mana yang belum di copot,” terang Wawan Setiono, Ketua Panwaslucam Trenggalek.

Terkait wilayah Pengawasan, menurut Wawan di Trenggalek sendiri ada 13 Desa/kelurahan dimana saat ini di bagi dua tim untuk menyisir APS yang ada unsur ajakan atau melanggar.

“Selanjutnya APS tersebut akan di bawa Ke Kantor Sekretariat Panwascam Trenggalek. Terkait tindak lanjut apakah di kembalikan ke Parpol atau Caleg menunggu Koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten,” pungkas Wawan.

Berita Terkait

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya
Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung
Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara
Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara
Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain
Pelaku Arisan Bodong Trenggalek Ditangkap, Sempat Kabur ke Timor Leste
Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah
Basarnas Trenggalek Evakuasi Nelayan, Terapung 4 Jam di Laut Ditemukan Selamat di Teluk Prigi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:04 WIB

Bantuan Sosial Kemensos Trenggalek Rp191 Juta Disalurkan ke 68 Warga, Ini Syarat Penerimanya

Jumat, 24 April 2026 - 16:22 WIB

Pegawai DPMD Trenggalek Ditemukan Meninggal di Mushola, di Duga Serangan Jantung

Kamis, 23 April 2026 - 19:08 WIB

Vonis Masduki Bertambah, Total Hukuman Jadi 11 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Fortuner Tertimpa Batu di Trenggalek-Ponorogo Km 16, Jalur Ditutup Total Sementara

Selasa, 14 April 2026 - 18:06 WIB

Balita di Banaran Tenggelam di Kubangan Galian C, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB