RagamWarta.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek mengawali rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dilakukan bersama Tim Asistensi Pemerintah Daerah (TAPD), Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin fokuskan pembahasan pada net zero carbon yang tercantum dalam raperda ini.
Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Sukarodin menyampaikan bahwa perda RPJPD merupakan kunci strategis, karena sangat berperan menjadi peta pembangunan kabupaten Trenggalek dalam 20 tahun kedepan.
“Kita mempunyai tanggung jawab di bab 5 dan 6 yang kaitannya dengan RPJPD 2025 -2045, yang mana berkaitan dengan indikator perekonomian. Namun karena waktunya terbatas akhirnya kita tunda,” terangnya.
Disebutkannya dalam Raperda RPJPD ini terdapat poin penting untuk 20 tahun kedepan. Dimana dalam hal itu Pemerintah Kabupaten Trenggalek memasukkan Net Zero Carbon jadi kerangkanya.
“Jadi dalam RPJPD terdapat eksistensi keberadaan Trenggalek yang saat ini yang dibahas Pansus I. Kemudian isu strategis disesuaikan dengan kondisi Trenggalek dibahas Pansus II. Dan setelah itu mengalir untuk diterjemahkan pada visi misi daerah selama 20 tahun ke depan,” terang Sukarodin.
Dari sisi itu lanjut Sukarudin tugas pansus III dari penerjemah visi misi di pansus I dan pansus II ini kemudian diterjemahkan dalam program kegiatan. Yang isinya tentang net zero carbon yang ada di bab 5 kemudian ini dipecah menjadi 5 misi.
“Dari 5 misi yang ada di bab 5 ini mau kita bedah untuk urusan perekonomian,” terang salah satu politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Sukarodin juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung net zero carbon dalam RPJPD 2025 -2045. Namun munculnya permasalahan yang akan terjadi di kemudian hari harus diselesaikan sebelum dijalankan.
“Trenggalek ini mayoritas wilayah hijaunya adalah milik perhutani ketika ada pemetaan daerah yang memiliki potensi sedangkan wilayah yang banyak potensi oksigen di perhutani, apa boleh yang menjual pemda,”terangnya.
Melihat kondisi tersebut Pansus III khawatir akan ada masalah di belakang hari maka dari itu ia meminta kepada TAPD tentang kejelasan prosesnya dengan pihak perhutani sebelum hal ini dijalankan.
“Maka sambil jalan ini harus ada komunikasi dengan perhutani, agar tidak akan menjadi masalah nantinya,” pungkas Sukarodin.






