RagamWarta.com – Ketua dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini sambut baik pemberian 5 ribu sertifikat halal gratis dari Kementrian Koperasi dan UMKM RI untuk pelaku UMKM di daerahnya.
Menurutnya pemberian sertifikat halal ini sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM naik kelas. Pasalnya dengan berbekal sertifikat halal produk UMKM bisa merambah pasar modern.
“Waktunya UMKM naik kelas, gunakan sertifikasi halal ini untuk pasarkan produk anda ke luar kota. Beri jaminan konsumen akan kehalalan produk yang mereka beli,” ucap Novita saat sambutan di Pasar Pon, Rabu (29/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Novita menjelaskan bahwa ini merupakan kesempatan yang langka, oleh karena itu harus dioptimalkan. Targetnya tidak hanya 5 ribu UMKM, melainkan bisa lebih dari 10 ribu atau 100% UMKM yang bergerak pada makanan dan minunan.
“Alhamdulillah hari ini Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia memilih Kabupaten Trenggalek dari seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Timur untuk diadakan kegiatan halalin,” ujar Novita, di Pasar Pon Trenggalek.
“Kenapa perlu adanya kegiatan hari ini, karena hari ini menjadi komitmen bersama secara nasional pentingnya pembagian sertifikat kepada pelaku usaha mikro yang ada di seluruh Indonesia,” sambungnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa sertifikat Halal maupun NIB merupakan jaminan sosial juga yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka.
“Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi kami menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten yang dipilih, hanya Banyuwangi dan Trenggalek,” tambahnya.
Sementara kuota dalam Gerakan Halalin Kementrian Koperasi kali ini mencapai 5.408 sertifikasi Halal. Tapi tidak hanya berhenti sampai disitu, Pemkab terus berkomitmen mengotimalkan upaya penambahan kuota.
“Perlu ada kerjasama dari seluruh stakeholder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM 40% dari mamin paling tidak itu bisa 100% kita terbitkan sertifikat halalnya,” imbuhnya.
Dilain pihak, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementrian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, dalam kesempatan itu menyampaikan akan sertifikasi Halal produk. Pasalnya bisa rambai pasar modern.
“sedikit menambahkan, akan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM. Salah satunya yakni bisa kita gunakan untuk masuk pasar ritel atau pasar modern. Selain itu juga menjamin konsumennya juga,” ucapnya.
Menurut Firdaus, untuk memudahkan pengurusan sertifikasi halal ini membutuhkan kerjasama banyak pihak. Seperti Rumah Potong Hewan (RPH) ataupun Rumah Potong Unggas (RPH) yang harus bersertifikat halal.
“Jadi perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu sudah ada RPH/RPU bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa ribuan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kabupaten Trenggalek ini semuanya gratis tanpa di pungut biaya sepeserpun.






