RagamWarta.com – Pelantikan anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, kini menghadapi beberapa tantangan.
Meski persiapan sudah dilakukan, beberapa kendala administratif dan potensi ketidakhadiran anggota menjadi perhatian utama dalam proses ini.
Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom menyatakan bahwa jadwal pelantikan telah diajukan, namun keputusan resmi terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Trenggalek baru belum kunjung diterima.
“Jadwal yang kita ajukan sudah ada, namun hingga saat ini surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan juga belum turun,” ujar Muhtarom pada Kamis (15/8/2024).
Kendala ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat. Meski demikian, Muhtarom tetap optimis bahwa surat keputusan akan keluar sebelum hari pelantikan.
Di sisi lain, ada kemungkinan beberapa anggota DPRD yang tidak bisa hadir pada saat pelantikan. Menurut Muhtarom, jika ada anggota yang berhalangan hadir maka akan dilantik di kemudian hari dan dipandu oleh ketua DPRD terpilih.
Hal tersebut menambah kompleksitas persiapan pelantikan, pasalnya pengucapan sumpah dan janji merupakan momen penting yang harus dilaksanakan dengan khidmat.
“Yang berhalangan hadir akan di pandu oleh Ketua DPRD terpilih untuk di ambil sumpahnya,” jelasnya.
Potensi ketidakhadiran anggota ini menjadi tantangan dalam mengkoordinasikan pelantikan yang melibatkan banyak pihak. Selain memastikan kesiapan administratif, DPRD Trenggalek juga harus siap menghadapi situasi tak terduga.






